Pages

Tuesday, 5 March 2013

Skenario Konspirasi Kosovo di Indonesia

Ini bukan rumor ini bukan gosip. Sebuah sumber di lingkungan Departemen Luar Negeri mengungkap adanya usaha intensif dari beberapa anggota kongres dari Partai Demokrat Amerika kepada Organisasi Papua Merdeka (OPM) untuk membantu proses ke arah kemerdekaan Papua secara bertahap.

Menarik juga informasi ini jika benar. Karena dengan tampilnya Presiden Barrack Obama di tahta kepresidenan Gedung Putih, praktis politik luar negeri Amerika amat diwarnai oleh haluan Partai Demokrat yang memang sangat mengedepankan soal hak-hak asasi manusia. Karena itu tidak heran jika Obama dan beberapa politisi Demokrat yang punya agenda memerdekakan Papua lepas dari Indonesia, sepertinya memang akan diberi angin.
Beberapa fakta lapangan mendukung informasi sumber kami di Departemen Luar Negeri tersebut. Betapa tidak. Dalam dua bulan terakhir ini, US House of Representatives, telah mengagendakan agar DPR Amerika tersebut mengeluarkan rancangan FOREIGN RELATION AUTHORIZATION ACT (FRAA) yahg secara spesifik memuat referensi khusus mengenai Papua.

Kalau RUU ini lolos, berarti ada beberapa elemen strategis di Washington yang memang berencana mendukung sebuah opsi untuk memerdekakan Papua secara bertahap. Dan ini berarti, sarana dan perangkat yang akan dimainkan Amerika dalam menggolkan opsi ini adalah, melalui operasi intelijen yang bersifat tertutup dan memanfaatkan jaringan bawah tanah yang sudah dibina CIA maupun intelijen Departemen Luar Negeri Amerika. Bukan melalui sarana invasi militer seperti yang dilakukan George W. Bush di Irak dan Afghanistan.
Karena itu, Departemen Luar Negeri RI haruslah siap dari sekarang untuk mengantisipasi skenario baru Amerika dalam menciptakan aksi destabilisasi di Papua. Berarti, Departemen Luar Negeri harus mulai menyadari bahwa Amerika tidak akan lagi sekadar menyerukan berbagai elemen di TNI maupun kepolisian untuk menghentikan adanya pelanggaran- pelanggaran HAM oleh aparat keamanan.
Undang-Undang Foreign Relation Authorization Act (FRAA) Pintu Masuk Menuju Papua Merdeka
Kalau RUU FRAA ini lolos di kongres Amerika, maka Amerika akan menindaklanjuti UU FRAA ini melalui serangkaian operasi politik dan diplomasi yang target akhirnya adalah meyakinkan pihak Indonesia untuk melepaskan, atau setidaknya mengkondisikan adanya otonomi khusus bagi Papua, untuk selanjutnya memberi kesempatan kepada warga Papua untuk menentukan nasibnya sendiri.
Skenario semacam ini jelasnya sangat berbahaya dari segi keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dan sialnya kita juga lemah di fron diplomasi maupun fron intelijen. Padahal, skema di balik dukungan Obama dan Demokrat melalui UU FRAA, justru diplomasi dan intelijen menjadi strategi dan sarana yang dimainkan Washington untuk menggolkan kemerdekaan Papua.
Karena itu, kita harus mewaspadai beberapa kasus kerusuhan yang meletus di Papua, bahkan ketika pemilihan presiden 8 Juli 2009 lalu sedang berlangsung.
Mari kita kilas balik barang sejenak. 13 Mei 2009, terjadi provokasi paling dramatis, ketika beberapa elemen OPM menguasai lapangan terbang perintis Kapeso, Memberamo, yang dipimpin oleh disertir tentara, Decky Embiri. Meski demikian, berkat kesigapan aparat TNI, pada 20 Juni 2009 berhasil dipukul mundur.
Namun provokasi OPM nampaknya tidak sampai di situ saja. 24 Juni 2009, OPM menyerang konvoi kendaraan polisi menuju Pos Polisi Tingginambut. Konvoi diserang di kampung Kanoba, Puncak Senyum, Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya. Anehnya, kejadian ini hanya 50 meter dari pos milik TNI.
Dalam kejadian di Tingginambut ini, seorang anggota Brimob Polda Papua tewas tertembak. Singkat cerita, inilah sekelumit kisah bagaimana sepanjang tahun 2009 ini OPM telah melakukan penyerangan di kawasan Tingginambut hingga tujuh kali serangan.
Jika kita cermati melalui manuver politik politisi Demokrat menggolkan RUU FRAA di Washington dengan kejadian kerusuhan berantai di Papua, bisa dipastikan kedua kejadian tersebut berkaitan satu sama lain.
Dalam teori operasi intelijen, serentetan kerusuhan yang dipicu oleh OPM dengan memprovokasi TNI dan Polri, maka tujuannya tiada lain untuk menciptakan suasana chaos dan meningkatnya polarisasi terbuka antara TNI-Polri dan OPM yang dicitrakan sebagai pejuang kemerdekaan.
Skenario semacam ini sebenarnya bukan jurus baru bagi Amerika mengingat hal ini sudah dilakukan mantan Presiden Bill Clinton ketika mendukung gerakan Kosovo merdeka lepas dari Serbia, dan bahkan juga mendukung terbentuknya Kosovo Liberation Army (KLA).
Seperti halnya ketika Clinton mendukung KLA, Obama sekarang nampaknya hendak mencitrakan OPM sebagai entitas politik yang masih eksis di Papua dengan adanya serangkaian kerusuhan yang dipicu oleh OPM sepanjang 2009 ini.
Lucunya, beberapa elemen LSM asing di Papua, akan menyorot setiap serangan balasan TNI dan Polri terhadap ulah OPM memicu kerusuhan, sebagai tindakan melanggar HAM.
Tapi sebenarnya ini skenario kuno yang mana aparat intelijen kita seperti BIN maupun BAIS seharusnya sudah tahu hal akan dimainkan Amerika ketika Obama yang kebetulan sama-sama dari partai Demokrat, tampil terpilih sebagai Presiden Amerika.
Isu-isu HAM, memang menjadi ”jualan politik” Amerika mendukung kemerdekaan Papua. Karena melalui sarana itu pula Washington akan memiliki dalih untuk mengintervensi penyelesaian internal konflik di Papua.
Di sinilah sisi rawan UU FRAA jika nantinya lolos di kongres. Sebab dalam salah satu klausulnya, mengharuskan Departemen Luar Negeri Amerika melaporkan kepada kongres Amerika terkait pelanggaran- pelanggaran HAM di Papua.
SUMBER : MAS HENDRAJIT (GLOBAL FUTURE INSTITUTE)

Konspirasi Amerika di Papua


Lemahnya Indonesia yang "kaya" akan kekayaan alamnya menjadi "mandul" tak bisa apa-apa, ini semua dimulai dan diawali pada zaman Orde Baru ! Dimana semua kekayaan alam Indonesia dikuras habis akibat perjanjian-perjanjian yang "timpang" pada zaman Indonesia untuk pertama kalinya menganut sistim kapitalis pada masa itu.
Maka untuk kedepannya siapapu Presidennya, masih tetap terpatri oleh perjanjian-perjanjian masa lalu tersebut. Hingga detik inipun, masih banyak manusia-manusia Indonesia yang perlu "ditampar" karena masih "tidur" dan takkan pernah menyadari akan hal ini.
Kasus di Libya hampir sama dengan kasus Timor Timur, dengan alasan HAM, Demokrasi dan PBB akhirnya Timor Timur Lepas dari Indonesia. Dibawah tekanan Australia, Amerika dan PBB atas nama HAM dan Demokrasi, akhirnya pemerintah BJ Habibie saat itu tidak sanggup lagi menghadapi tekanan politik yang bertubi-tubi dari para penjajah Kapitalis yang mengincar minyak di celah Timor.

Begitu juga dengan Libya dan sejumlah negara di dunia khususnya di Timur Tengah, dengan alasan HAM AS dan sekutunya menyerang pemerintahan Khadafi padahal ujung2nya ingin menguasai minyak di Libya.

Menurut pengamat militer ibu Connie Rahakundini Bakrie, skenario AS menyerang Libya dan Timur Tengah sudah dirancang dari awal. Karena semua negara tersebut terdapat sumber minyak bumi yang besar. Bahkan Ibu Connie menambahi kalau sasaran AS selanjutnya adalah Papua!!

Pernyataan ibu Connie pada siaran tvOne Sabtu 26/3 2011 bukannya tanpa dasar.
Kabar Papua menjadi target AS berikutnya sudah beredar di kalangan intelejen. Sebuah sumber di lingkungan Departemen Luar Negeri mengungkap adanya usaha intensif dari beberapa anggota kongres dari Partai Demokrat Amerika kepada Organisasi Papua Merdeka (OPM) untuk membantu proses ke arah kemerdekaan Papua secara bertahap.
Karena dengan tampilnya Presiden Barrack Obama di tahta kepresidenan Gedung Putih, praktis politik luar negeri Amerika amat diwarnai oleh haluan Partai Demokrat yang memang sangat mengedepankan soal hak-hak asasi manusia.

Karena itu tidak heran jika Obama dan beberapa politisi Demokrat yang punya agenda memerdekakan Papua lepas dari Indonesia, sepertinya memang akan diberi angin. Beberapa fakta lapangan mendukung informasi ini, sumber kami di Departemen Luar Negeri tersebut. Betapa tidak, dalam dua bulan terakhir ini, US House of Representatives, telah mengagendakan agar DPR Amerika tersebut mengeluarkan rancangan Foreign Relation Authorization Act (FRAA) yang secara spesifik memuat referensi khusus mengenai Papua. Kalau RUU ini lolos, berarti ada beberapa elemen strategis di Washington yang memang berencana mendukung sebuah opsi untuk memerdekakan Papua secara bertahap.
Dan ini berarti, sarana dan perangkat yang akan dimainkan Amerika dalam menggolkan opsi ini adalah, melalui operasi intelijen yang bersifat tertutup dan memanfaatkan jaringan bawah tanah yang sudah dibina CIA maupun intelijen Departemen Luar Negeri Amerika. 

Karena itu, Departemen Luar Negeri RI haruslah siap dari sekarang untuk mengantisipasi skenario baru Amerika dalam menciptakan aksi destabilisasi di Papua.
Berarti, Departemen Luar Negeri harus mulai menyadari bahwa Amerika tidak akan lagi sekadar menyerukan berbagai elemen di TNI maupun kepolisian untuk menghentikan adanya pelanggaran-pelanggaran HAM oleh aparat keamanan.

Campur tangan Amerika dengan skenarionya berusaha agar Papua lepas dari NKRI. Amerika tentu punya alasan agar Papua lepas dari Indonesia, Papua adalah mutiara hitam dari timur, sebuah tanah yang kaya raya, dengan kekayaan alam yang luar biasa banyaknya serta kandungan emas di bukit Freeport yang melimpah membuat para Kapitalis penajajah serakah ngiler dibuatnya.

Padahal kalau kita tahu pembagian royalty Freeport Indonesia hanya mendapat 1%,sedangkan asing mendapat 99%. sungguh lucu yah.. "Masa tukang cangkul hasilnya jauh lebih banyak dari yang punya tanah. Ini semua karena zaman Orde Baru" Dimana pada saat itu semua kekayaan alam Indonesia mulai dikuras habis akibat perjanjian-perjanjian yang "timpang" pada zaman Indonesia menganut sistim kapitalis pada masa awal itu." Semua ini akibat perjanjian-perjanjian pertambangan pada masa lalu.

Perjanjian pertambangan juga tak mungkin hanya berlaku untuk beberapa tahun mendatang, namun bisa berlaku selama puluhan tahun atau bahkan selama seabad kedepan!
Lalu, siapakah yang membuat semua perjanjian itu? Jelas Presiden Indonesia. Siapakah presiden Indonesia pada masa lalu tersebut?? Andalah yang tahu, karena anda juga mempelajari sejarah presiden-presiden bangsa ini bukan???

Alasan utama yang menjadi isu pemisahan Papua dari NKRI adalah kemiskinan, pemerintah Indonesia yang tidak mampu mengentaskan kemiskinan di Papua menyebabkan isu-isu sparatis berkembang. Kemiskinan Papua adalah salah satu akibat dari sistem Kapitalisme yang diterpakan di Indonesia, emas Papua yang seharusnya mampu memakmurkan rakyat Papua justru dirampok oleh Freeport dan perusahaan asing milik Kapitalis Penjajah.

Anehnya, padahal penduduk Papua hanya sekitar 2 juta jiwa saja dan dana APBD pertahunnya bernilai trilyunan rupiah!! Melebihi kebanyakan propinsi-propinsi lain di Indonesia.
Lalu, kemana uang segitu banyaknya pergi? Banyak yang menduga banya pejabat-pejabat di wilayah Papua sendiri yang "mengambilnya". Ini terbukti dari minimnya sarana dan prasarana yang nyata untuk rakyat Papua disana, seperti puskesmas, stok sembako, dan sejenisnya yangtetap langka. juga minimnya jembatan penghubung, pengaspalan jalan dan masih banyak lainnya.

Isu-isu HAM dan Demokrasilah yang sedang dikembangkan oleh Amerika Serikat agar Papua bisa lepas dari NKRI, dengan isu ini diharpakan akan terjadi referendum bagi tanah Papua. Yang selanjutnya mengantarkan Papua ke arah pemisahan diri dari NKRI.
Karena itu Saya himbau kepada warga Indonesia, lupakanlah masalah perbedaan suku, agama, ras. Mari kita bersatu. Waspadai bersama gerakan ormas yang menjurus pada anarkis. waspadai ormas yang berdalih ingin memperjuangkan Papua.
Berhati-hatilah karena intelejen asing sudah ada di sekitar kita. Mari kita sama-sama jaga kedaulatan RI supaya tidak sampai terpecah belah. Ini bukan negeri dongeng dan berita ini bukan sekedar omong kosong.
Waspadalah dengan gerakan-gerakan dari luar sana yang menginginkan Papua lepas dari NKRI dan mencanangkan gerakan New World Order diseluruh penjuru bumi.


sumber: iniitunyaharis.blogspot.com/2012/07/ setelah-libya-target-as-selanjutnya.html

Friday, 21 December 2012

Kontroversi dalam Ujian Nasional, Sikap Dilematis Pemerintah dalam Memahami Kualitas Pendidikan Nasional


Pemerintah tetap berkeras hati untuk melaksanakan Ujian Nasional, meski penolakan Ujian Nasional telah dikumandangkan oleh berbagai pihak. Ujian Nasional adalah isu pendidikan yang sangat kontroversial di negara kita. Pro kontra tentang Ujian Nasional pun sudah terlalu sering menjadi bahan diskusi dan seminar Pendidikan, kenyataannya pemerintah tetap tak bergeming, malah terkesan tak mau akomodatif terhadap aspirasi yang berkembang dengan menaikkan standar kelulusan setiap tahun.
Dana APBN dan dana lainnya yang dikeluarkan untuk UN pada tahun 2009 Rp. 572 Milyar, tahun 2010 Rp. 590 Milyar, tahun 2011 Rp. 600 Milyar dan tahun 2012 Rp. 600 milyar. Belum lagi dana-dana lainnya setelah berkas UN sampai didaerah-daerah. Pasar gelap jawaban soal UN juga sangat riuh sehingga mendatangkan pendapatan haram bagi para oknum dari kalangan pendidikan juga.
Argumen yang paling mendasar bagi pemerintah dalam mempertahankan Pelaksanaan Ujian Nasional adalah sebagai bangsa kita butuh evaluasi yang memiliki standar agar dapat mengukur kualitas pendidikan kita, hal ini justru mengisyaratkan ketidakpahaman pemerintah terhadp substansi evaluasi dalam pendidikan. Evaluasi secara substantive bertujuan untuk meningkatkan kualitas. Artinya, dalam hal ini harus ada tindakan lanjutan (Follow Up) setelah nilai dari hasil Evaluasi didapatkan, namun yang terjadi pada saat ini tidaklah demikian, Ujian Nasional sangat mutlak dan Pemerintah seakan tidak peduli dengan siswa yang gagal dalam ujian tersebut, pendekatan lanjutan juga tidak spesifik dan menyentuh langsung pada kebutuhan siswa. Malah yang dimaksud dengan peningkatan mutu yang dipahami oleh pemerintah dengan cara meningkatkan standar kelulusan dari tahun ke tahun, dan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Ujian Nasional. hal ini diasumsikan pada bahwa dengan dinaikkannya Standar kelulusan maka kualitas dari pendidikan itu sendiri semakin meningkat, sehingga dapat diartikan secara tidak langsung bahwa kualitas pendidikan menurut Pemerintah adalah sekedar menjawab soal ujian dengan benar tanpa disertai dengan peningkatan yang lainnya.
Selain itu juga, pemerintah berkilah dengan melakukan program sertifikasi guru adalah salah satu upaya untuk peningkatan mutu sehingga tidak ada demokrasi bagi guru untuk mempertanggungjawabkan kegagalan siswanya dalam Ujian Nasional. jika siswa gagal maka gurulah yang bertanggungjawab, sehingga kegagalan dalam Ujian nasional ini seringakali dilemparkan kepada Guru. Pemerintah seakan lupa bahwa program sertifikasi guru sampai saat ini belum dievaluasi secara holistik. Lebih memprihatinkan lagi, ada beberapa daerah di Indonesia program sertifikasi ini dijadikan sebagai alasan untuk pemangkasan tunjangan kinerja, sehingga guru dijadikan sebagai permainan politik anggaran.
Setiap kebijakan yang diputuskan tentu tidaklepas dari dampak atau akibat dari pelaksanaan kebijakan tersebut, baik berdampak positif maupun berdampak negatif. Begitu juga dengan Ujian Nasional, setiap penyelenggaraannya tak lepas dari berbagai kasus yang bermunculan disana-sini, diantaranya adalah terjadinya pembocoran soal yang dilakukan oleh berbagai oknum, termasuk oknum sekolah. Demi meluluskan peserta didik, beberapa sekolah sempat melakukan kecurangan dalam pelaksanaan ujian Nasional tersebut. Jadilah Ujian yang semula menciptakan pendidikan Indonesia yang berkualitas, berubah menjadi ajang pembelajaran kecurangan. Para siswa tahu gurunya sedang melakukan kecurangan, dan mereka sadar bahwa kelulusan yang mereka dapatkan bukan merupakan hasil dari usaha mereka. Tapi mereka tidak ambil pusing, karena sudah belajar dan terbiasa hidup dalam kecurangan, kalau ini berlanjut, bukan tak mungkin moralitas generasi penerus bangsa akan berubah menjadi generasi pengecut dan penipu.
Selanjutnya ada satu fenomena yang terjadi didalam ujian nasional, ujian yang seharusnya disikapi dengan proporsional ternyata disikapi dengan berlebihan oleh sebagian lembaga pendidikan. Seakan Ujian nasional merupakan bencana alam dahsyat sehingga harus meminta pertolongan dari Tuhan dengan melakukan Istighasah secara besar-besaran semalam suntuk, entah karena putus asa, atau hanya sekedar tradisi menyambut ujian Nasional sehingga Tuhan pun dilibatkan dalam Ujian nasional tersebut secara berlebihan.
Faktor kecurangan pada Ujian Nasional dapat dipahami dalam dua sisi:
Pada sisi pertama, Indikator pembangkangan dan pemberontakan para guru dan sekolah terhadap kebijakan Ujian Nasional. setiap tahun pengawasan terhadap Ujian Nasional ini ditingkatkan, namun pada faktanya, tetap saja kecurangan semakin banyak terjadi. Bukankah ini pertanda bahwa guru dan sekolah sedang berontak? Sebab jika benar guru dan sekolah rela dengan sistem evaluasi model Ujian Nasional, maka pemerintah tidak perlu susah payah membiayai pengawasan Ujian Nasional secara massive dengan melibatkan banyak pihak, nyatanya pada saat evaluasi Reguler guru dapat mengawasi ujian dengan baik, tanpa polisi, LSM, Wartawan, pengawas silang, pihak universitas, dll seperti yang terjadi selama Ujian Nasional, lantas kenapa pada saat Ujian Nasional dengan pengawasan yang berlapis justru kecurangan terjadi? Bagi yang berfikir logis tentu akan berpendapat bahwa guru dan sekolah sedang berontak.
Disisi lain juga dipertanyakan, apakah benar Ujian Nasional yang selama ini dilakukan oleh pemerintah dilaksanakan secara jujur? Hal ini merupakan pertannyaan yang menggelitik karena selama ini kecurangan tentang pelaksanaan ujian nasional bukan menjadi sesuatu yang sangat tabu, bahkan tersebar diseluruh kalangan masyarakat. Kecurangan dalam ujian Nasional ini merupakan titik klimaks dari Lingkaran Setan dalam sistem perpolitikan pendidikan yang terjadi di Indonesia. Coba bayangkan, jika angka kelulusan 95% dalam ujian nasional tidak tercapai diseluruh Indonesia, Apakah Menteri Pendidikan Nasional tidak malu dan terancam dicopot, bagaimana dengan nasib para Gubernur, Kepala Dinas Pendikan, Para Bupati, Kepala Sekolah dan seluruh pihak yangterlibat dalam hal ini tidak malu dan juga terancam dicopot dari jabatannya?, oleh karena itu konflik kepentingan dan lingkaran yang seperti ini lah yang membuat kecurangan didalam ujian nasional sangat rentan terjadi, hal ini diperburuk dengan barometer Utama dalam keberhasilan Pendidikan Nasional ini bergantung dari seberapa tidaknya pencapaian hasil dalam Ujian nasional. sehingga hal ini bukannlah menjadi kepentingan asiswa yang bersangkutan akan tetapi menjadi berbagai macam kepentingan yang ada disebalik pelaksanaan Ujian Nasional ini.
Fenomena dan kejadian seperti ini semakin memperjelas bahwa Pemerintah pada dasarnya masih dilematis dan kebingungan dalam memahami substansi dari evaluasi pendidikan ini. Disatu sisi pemerintah menginginkan peningkatan mutu yang terukur dan menjadi barometer yang pas dalm standar pendidikan, namun disisi lain pemerintah bisa menemukan cara yang efektif dalam mencapai Format Ujian Nasional yang tepat.
Ada beberapa alasan yang memberatkan dalam penyelenggaraan Ujian Nasional tersebut, diantaranya :
  1. Inkonsistensi dan Arogansi Eksekutif; sikap Mendiknas untuk tetap bersikeras melakukan Ujian Nasional ini diterjemahkan sebagai suatu sikap arogansi eksekutif, karena sebelumnya UAN telah disepakati bersama komisi X DPR serta para pakar praktisi pendidikan untuk dicabut dan dihapuskan, namun Mendiknas kembali menggelar UN sebagai pengganti UAN yang sistem penyelenggaraannya hampir sama.
  2. Menyalahi konsep Otonomi Pendidikan; UAN Dan UN yang dilaksanakan pemerintah melalui Mendiknas, disinyalir berseberangan dengan konsep otonomi pendidikan, karena keterlibatan dan campur tangan pemerintah pusat yang begitu dominan. Padahal sistem penyelenggaraan UAN maupun UN itu cenderung sentralistik, dan tidak mengakomodir pluralitas di masing-masing daerah. Seharusnya yang meluluskan peserta didik dalam jenjang pendidikan tertentu merupakan otoritas masing-masing lembaga pendidikan, bukan pemerintah yang merancang desain Ujian Akhir serta mematoknilai standar minimum kelulusan. Karena pemerintah pusat jelas tidak memahami seluk beluk pendidikan didaerah-daerah, apalagi jika hendak meluluskan para peserta didik dengan standarisasi dan nilai ujian.
  3. Mengabaikan nilai-nilai Khas Kultural; masing-masing daerah di Indonesia memiliki kultur yang berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya. Dan ketika sistem ujian nasional digunakan sebagai standar nasional yang sentralistik, maka nilai-nilai khas kultural yang dimiliki masing-masing daerah cenderung diabaikan.
  4. Rentan terhadap Intervensi/Kepentingan Pemerintah; ini merupakan persoalan yang paling rawan dikhawatirkan oleh banyak kalangan, penyelenggaraan UN dianggap sebagai bentuk intervensi pusat kepada daerah-daerah secara berlebihan
Lulus tidaknya seorang peserta didik ditentukan oleh pendidik dan lembaga pendidikan tempat peserta didik itu belajar. Negara tidak berwenang dalam hal ini. Negara hanya mengatur lembaga pendidikan, tenaga pendidik dan kriteria yang digunakan untuk menentukan kelulusan peserta didik, dan UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional telah mengatur seperti itu.
Tidak ada satu pasal pun dalam UU No. 20 tahun 2003 yang memberikan kewenangan kepada Pemerintah atau pemerintah Daerah untuk menentukan kelulusan peserta didik.
Digunakannya Ujian Nasional sebagai jalan satu-satunya untuk menentukan kelulusan peserta didik tidak menyelesaikan masalah pendidikan, tetapi justru menimbulkan masalah baru. Dalam hal ini pemerintah membuat peraturan, memberikan izin pendirian satuan pendidikan, pemerintah melaksanakan akreditasi dan pemerintah juga yang mengambil kewenangan guru dan sekolah yang telah diakreditasi, mutu pendidikan tidak akan pernah meningkat dalam negara yang pemerintahannya tidak mempercayai guru dan sekolah yang telah diakuinya sendiri.
Seharusnya jika pemerintah berniat melakukan evaluasi terhadap mutu pendidikan, evaluasi haruslah dilakukan sebagai salah satu proses dalam perbaikan mutu. Tujuan terakhir dari evaluasi bukan dilihat dari hasil lulus dan tidak lulus akan tetapi lebih berorientasi pada memahami kelemahan sistematik dalam pendidikan secara holistik kemudian menemukan solusinya. Hasil tersebut kemudian menjadi bahan utama perumusan kebijakan strategis untuk peningkatan pendidikan, sehingga evaluasi tidak dilakukan hanya untuk mempertahankan ritual tahunan dengan anggaran yang bombastis tanpa tujuan yang jelas.
Kita memang memerlukan evaluasi sebagai alat ukur dalam kualitas pendidikan di Indonesia, akan tetapi jika menggunakan Ujian Nasional sebagai alat penentu kelulusan bukanlah suatu alasan untuk mengukur kualitas secara keseluruhan dan mapping kualitas secara regional sebagai bahan evaluasi akademik. Kosekuensinya adalh perbaikan penyelenggaraan pendidikan dan tidak menghakimi anak didik apalagi guru yang sudah bersusah payah mendidik mereka selama bertahun-tahun. Setelah kurun waktu yang ditentukan seharusnya anak didik harus direlakan untuk menamatkan pendidikannya tanpa harus dibelenggu oleh ujian Nasional. namun, kelulusan mereka lebih ditentukan pada bagaimana cara amereka mengaplikasikan pendidikan yang mereka dapatkan sehingga mereka juga mempunyai kesempatan dalam menentukan masa depannya.
Referensi :
·         Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Jakarta: CV. Eka Jaya, 2003
·         Ashwin Pulungan, Pelaksanaan UN 2012, Pembodohan yang melanggar keputusan MA, Artikel di Kompasiana Edukasi 15 April 2012
·         Merphin, Panjaitan, Tolak Ujian Nasional dan Kembalikan Penentuan kelulusan Pelajar kepada Pihak Sekolah dan Guru, Artikel di Karawang Info 08 Desember 2012
·         Mu’arif, Liberalisasi Pendidikan: Menggadaikan Kecerdasan Kehidupan Bangsa,(Yogyakarta:Pinus Book Publisher, 2008) hal. 154
·         www.kemdiknas.go.id

Saturday, 21 April 2012

MANAJEMEN AKSI


MANAJEMEN AKSI (DEMONSTRASI)

“Mahasiswa adalah aset umat. Ia bersifat elitis dan eksklusif. Jumlahnya hanya 2 % dari penduduk Indonesia yang 200 juta jiwa. Mahasiswa aktivis lebih elitis lagi, mungkin hanya ada 1 mahasiswa aktivis di antara 10 mahasiswa. Namun, agenda yang mereka perjuangkan sangat populis, dan realistis. Mahasiswa-lah yang bisa membangkitkan semangat perlawanan rakyat terhadap rezim tiran. Mahasiswa-lah yang bisa mengawal reformasi hingga ke titik tujuan. Rakyat menaruh harapan atas kekuatan intelektual dan kekuatan aksi yang mahasiswa miliki.Jadi, pahami dirimu dan sekitarmu, dan mari kita bergerak lagi ! Reformasi belum usai !”
Dengan kekuatan intelektual di atas rata-rata masyarakat awam, mahasiswa memiliki kemudahan untuk mengakses berbagai informasi wacana dan peristiwa dalam lingkup lokal hingga internasional. Begitu juga dengan kemudahan akses literatur ilmiah dan gerakan-gerakan pemikiran, yang pada tujuan akhirnya akan menentukan ideologi atau sistem hidup yang akan dijalaninya. Buku yang ia baca, informasi yang ia terima, tokoh-tokoh yang ia ajak bicara, adalah beberapa faktor utama yang kelak sangat berpengaruh terhadap idealisme hidupnya.Selain kekuatan intelektual yang identik dengan aktivitas ilmiah, mahasiswa juga memiliki kewajiban untuk menguatkan potensi kepekaan sosial politiknya. Disebut kepekaan sosial karena mahasiswa pada dasarnya adalah bagian dari rakyat. Apapun yang terjadi pada rakyat maka mahasiswa akan turut juga merasakannya. Kenaikan BBM, harga bahan pokok, listrik, dan air misalnya akan memberi ekses terhadap aktivitas kuliah. Disebut kepekaan politik, karena gejolak sosial yang terjadi umumnya selalu merupakan hasil side effect dari aktivitas politik, semisal disahkannya suatu UU. UU Ketenagakerjaan misalnya akan mempengaruhi kesejahteraan dan taraf hidup para buruh.Setelah cerdas secara profesi keilmuan dan cerdas sosial politik, maka sebagai gerakan ekstraparlementer mahasiswa memiliki kewajiban moral untuk mengimplementasikan pengetahuannya itu dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat. Atau dengan kata lain menyuarakan kepentingan kebenaran dan rakyat. Berbagai metode dapat dilakukan. Dari bentuk pendampingan, advokasi, public hearing, audiensi dengan pemerintah dan legislatif, hingga demonstrasi (aksi). Demonstrasi adalah cara paling efektif dalam menyuarakan kebenaran, khususnya jika dilaksanakan pada rezim yang antidemokratis dan tiran. Dalam makalah ini, akan dibahas sekelumit tentang manjamen demonstrasi atau aksi, yang selanjutnya akan disebut dengan MoA (Management of Action). Pengetahuan akan MoA ini menjadi penting agar niatan yang benar itu dapat mencapai hasil optimal karena dilakukan dengan cara yang benar pula. MANAJEMEN AKSIPengertianAksi (demontrasi) adalah suatu model pernyataan sikap, penyuaraan pendapat, opini, atau tuntutan yang dilakukan dengan jumlah massa terntentu dan dengan teknik tertentu agar mendapat perhatian dari pihak yang dituju tanpa menggunakan mekanisme konvensional (birokrasi). Demonstrasi juga bertujuan untuk menekan pembuat keputusan untuk melakukan sesuatu.

Latar Belakang dan Tujuan Aksi umumnya dilatarbelakangi oleh matinya jalur penyampaian aspirasi atau buntunya metode dialog.. Dalam trias politika, aspirasi rakyat diwakili oleh anggota legislatif. Namun dalam kondisi pemerintahan yang korup, para legislator tak dapat memainkan perannya, sehingga rakyat langsung mengambil ‘jalan pintas’ dalam bentuk aksi. Aksi juga dilakukan dalam rangka pembentukan opini atau mencari dukungan publik. Dengan demikian isu yang digulirkan harapannya dapat menjadi snowball. Dari isu mahasiswa menjadi isu masyarakat kebanyakan, seperti dalam kasus aksi menuntut mundur Soeharto.

Landasan Hukum Aksi adalah hak bahkan dalam situasi tertentu dapat menjadi kewajiban. Ia dilindungi oleh UU positif. Selain Declaration of Human Right (freedom of speech), hak aksi juga dilindungi oleh UUD 1945 pasal 28 beserta amandemennya. Secara lebih spesifik, aksi ini kemudian diatur dengan adanya UU No. 9/1998 tentang Mekanisme Penyampaian Pendapat di Muka Umum. UU ini mengharuskan panitia aksi harus memberikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian setidaknya 3 hari menjelang hari H. Ketentuan lainnya adalah, didalam surat pemberitahuan itu harus ada nama penanggung jawab aksi, waktu pelaksanaan, rute yangh dilewati, isu yang dibawa, jumlah massa, dan bentuk aksi. Selain itu ada juga larangan untuk melakukan aksi pada hari-hari tertntu dan tempat-tempat tertentu. Dalam pandangan aktivis, UU ini pada awal pengesahannya dicurigai sebagai alat untuk mengibiri suara kritis mahasiswa dan rakyat. Dan pada perkembangannya, UU inilah yang digunakan oleh rezim berkuasa via aparat kepolisian untuk mematikan suara oposan, dengan banyak menyeret para aktivis ke penjara.
Kode EtikUntuk menjaga konsistensi gerakan, beberapa elemen gerakan mahasiswa memiliki kode etik aksi. Kode etik ini pula yang menjadi faktor pembeda aksi yang satu dengan aksi yang lainnya.Di KAMMI misalnya, kode etiknya adalah memulai dan menutup aksi dengan doa, tidak membaurkan peserta aksi putra dengan putri, dan tidak mencemooh seseorang dari cacat fisiknya. Faktor pembeda lainnya adalah lirik lagu-lagu perjuangan dan kata-kata pekik teriakan.
MEKANISME LAHIRNYA KEPUTUSAN AKSIKeputusan aksi sebaiknya didiskusikan secara matang analisis SWOT-nya. Organisasi intra kampus mempunyai mekanisme yang berbeda namun hampir sama dengan mahasiswa ekstra. Di ekstra jalur pengambilan keputusan lebih pendek sehingga keputusan aksi dapat lebih cepat dieksekusi. Secara garis besar mekanisme lahirnya keputusan aksi adalah sbb :
  1. Diskusi awal (Tim/Dept. Khusus : bidang Sospol), dteruskan ke :
  2. Diskusi Lanjutan (pelibatan kader, (unsur UKM), menghadirkan pakar, penerbitan Pers Release), lalu
  3. Pembentukan Tim Teknis Aksi
  4. Aksi di lapangan
MERANCANG AKSI
Dalam merancang aksi, hal-hal yang perlu dipertimbangkan adalah : planning aksi, perangkat aksi, pelaksanaan, dan kegiatan paska-aksi.
Planning Aksi Dalam tahap perencanaan aksi, hal urgen yang perlu diperhatikan adalah :
  1. Tema / Grand Issue. Pilihlah tema atau isu yang sedang hangat menjadi bahan pembicaraan (up to date) atau relevan atau sesuai dengan kebutuhan organisasi yang bersangkutan. Kemudian fokuskan, agar informasi atau opini yang hendak dibangun tidak bias.
  2. TargetSusun target. Baik target teknis seperti pencapaian jumlah massa dan blow up media, dan target esensi seperti isu tuntutan aksi. Begitu juga target siapa yang pihak yang hendak dituju.
  3. Skenario. Seperti halnya film, aksi butuh skenario, yang menjadi acuan bergeraknya aksi. Skenario ini mencakup rute, tokoh orator, happening art, dan acara lainnya. Sebaiknya skenario disiapkan lebih dari satu. Jika ada sesuatu hal di lapangan tak memungkinkan berjalannya sebuah skenario, dapat diganti dengan skenario lain (plan B).
    MassaDalam aksi yang mengandalkan massa, strategi penggalangan massa menjadi penting, demikian juga dengan cara mengendalikan massa jika massa berjumlah besar.
  4. PemberitahuanTergantung pada kebutuhan. Jika kita memutuskan untuk menulis pemberitahuan, maka lakukan sesuai dengan UU No. 9/1998. Begitu juga dengan pemberitahuan kepada media massa (release awal) agar kelak mereka dapat meliput kita.
    media interestAksi yang ‘menarik’ akan disukai oleh media. Karena itu perlu diperhatikan sebuah momen yang khusus didesain untuk konsumsi jurnalis foto, selain press release untuk jurnalis berita.
  5. Format Format atau bentuk aksi adalah pilihan dari banyak bentuk aksi. Pilihannya ada dua, format kekerasan atau nirkekerasan. Sebagai ‘penjaga gawang’ gerakan moral, maka seyogyanya aksi mahasiswa bersifat nirkekerasan. Aksi nirkekerasan ini sangat bervariatif sekali. Dimulai dari aksi diam (bisu), orasi, happening art, aksi topeng, mmogok makan, hingga ke blokade, pengepungan, dan boikot.
Perangkat Aksi Perangkat aksi adalah person-person yang terlibat dalam suksesnya sebuah aksi. Mereka diantaranya adalah :
  1. KorlapKoordinator Lapangan adalah pemegang komando ketika aksi sedang berjalan. Peserta aksi harus mentaati setiap arahan dari korlap. Korlap memperoleh masukan informasi dari perangkat lain yang akan digunakannya untuk mengambil keputusan-keputusan penting. Korlap juga yang bertugas menjaga stamina massa agar tidak loyo dan tetap konsentrasi ke aksi. Korlap bukanlah amanah instant. Ia diperoleh dari proses jangka panjang. Korlap adalah orang paling mengerti tentang isu yang sedang diperjuangkan, sehingga wawasan pengetahuannya dapat dikatakan lebih banyak dari yang lainnya. Korlap dapat juga berorasi.
  2. OratorTerkadang diperlukan orator khusus selain korlap, khususnya pada aksi aliansi atau aksi yang melibatkan tokoh. Para orator ini menyampaikan orasi berdasarkan isu yang telah disepakati bersama. Bobot suatu orasi ditentukan oleh susunan kalimat, data up to date, dan kualitas pernyataan sikap. - AgitatorAgitator adalah pembangkit semangat massa dengan pekik teriakan disela-sela orasi korlap dan orator. Ia juga membantu korlap untuk menjaga stamina massa dengan memimpin lagu dan yel-yel.
  3. NegosiatorTerkadang diperlukan person yang khusus bertugas untuk melakukan negosiasi. Negosiasi ini dilakukan kepada aparat polisi atau pihak-pihak yang ingin dituju jika aksi di-setting audiensi.
  4. HumasTim Humas adalah salah satu elemen penting aksi. Tim humas bertanggung jawab dalam menjembatani aksi kepada para jurnalis. Mereka membuat pers release. Bobot Pers Release itu dibuat berdasarkan nilai-nilai jurnalistik. Disebut sukses jika media tidak bias memuat tuntutan atau opini yang hendak digulirkan oleh aksi.
  5. Security/borderTim ini bertugas menjaga keamanan peserta aksi. Mereka juga wajib untuk mengidentifikasi para penyusup atau aparat yang hendak memprovokasi agar aksi berakhir chaos. Tim ini memiliki bahasa tersendiri yang hanya diketahui oleh sedikit orang dari peserta aksi.
  6. DokumenterTim ini memback-up tim humas. Tetapi inti tugasnya adalah mendokumentasi aksi dari awal hingga akhir serta membuat kronologis aksi. Dokumentasi ini dengan kamera, handycam ataupun notes. Data ini akan digunakan sebagai bukti otentik jika aksi mengalami kekerasan dari aparat atau massa lain.
  7. MedikTugas ini memang spesifik bagi mereka yang menguasai ilmu medis. Umumnya adalah mahasiswa kedokteran atau mereka yang pernah terlibat dalam aktivitas kepalangmerahan atau bulan sabit merah. Tim ini memberikan pertolongan pertama kepada peserta aski yang mengalami cidera.- LogistikDalam aksi yang disetting lama dan melelahkan. Tim logistik bertugas untuk menyediakan sarana untuk membugarkan peserta aksi seperti air minum, snack dan sound system. Terkadang, mereka juga membuat dan mendesain kertas tuntutan atau karikatur.
  8. Tim kreatifTim ini memiliki kewenangan untuk mendesain sebuah atraksi seni atau instalasi sesuai amanat hasil musyawarah.
    Pelaksanaan dan Pasca Aksi Saat massa telah terkumpul di tempat yang telah ditentukan, maka korlap sebaiknya tidak langsung memberangkatkan peserta aksi sebelum ada taujih (nasehat) dan doa. Selain itu perlu juga adanya pemanasan (warming up) dengan cara melatih yel-yel atau orasi untuk pencerdasan peserta aksi. Warming-up ini bertujuan untuk mensolidasi peserta aksi. Setelah kompak, solid, dan cerdas barulah aksi dimulai.Saat aksi, peserta wajib menghormati komnado korlap dan turut menjaga keamanan aksi hingga aksi usai. Jika aksi disetting serius atau aksi bisu maka peserta harus menjauhkan dari kegiatan senda gurau dan ketidakseriusan. Seusai aksi, maka peserta menutupnya dengan doa. Evaluasi juga dilakukan untuk meningkatkan kualitas aksi berikutnya. Tim humas juga memonitoring media untuk memantau keberhasilan blow-up media dan tingkat ke-bias-an tuntutan.
TIPS DAN TRIKS
  1. Angle foto Foto dapat berbicara lebih banyak dari kata-kata. Maka desain aksi yang menyediakan angle foto yang baik akan membuat aksi lebih mudah ter-blow up. Misalnya: aksi LSM Pro Fauna yang membuat balon kura-kura raksasa dalam menentang eksploitasi kura-kura sebagai komoditas.
  2. Kalimat posterKalimat poster biasanya juga menjadi incaran fotografer. Pilihlah kalimat yang cerdas namun tetap mencerminkan akhlak seorang mahasiswa. Unik dan kreatif adalah kuncinya. Misal : IMF = International Monster Fund.
  3. Uniform Keseragaman pakaian peserta aksi juga dapat menarik perhatian. Pakaian putih-putih, hitam-hitam atau mengenakan pakaian seperti orang utan untuk aksi mendukung keberlangsungan orang utan.
  4. Propaganda Propaganda dibuat untuk mencerdaskan masyarakat di sekitar aksi agar mereka mendukung aksi. Jika aksi dipusat keramaian, maka selebaran propaganda dapat menjadi bacaan yang mengusik perhatian.
  5. Pers release Selain data 5W+1H, pers release juga disusun dengan kalimat baik dan sudah sesuai dengan bahasa koran, sehingga redaktur tidak banyak mengedit. Adanya tambahan data dan angka dapat menambah bobot release.
  6. Yel/laguCiptakanlah yel-yel yang khas dan mudah diingat. Lagu bisa diperoleh dengan mengubah lirik dari lagu yang populis. Yel dan Lagu akan memelihara stamina massa.
  7. Symbolized Simbolisasi perlu dilakukan untuk mencuri perhatian media jika massa aksi tidak terlalu banyak. Misalnya : aksi membawa tikus ke kantor DPRD untuk menyindir anggota dewan yang tak ubahnya seperti tikus-tikus pengerat.
  8. Aliansi taktis Untuk memperkuat posisi tawar, aliansi kadang diperlukan. Aliansi didasarkan pada pertimbangan kesamaan ideologi, atau kesamaan isu , atau kesamaan metode. Jika aliansi ini adalah dari universitas, maka bendera masing-masing universitas wajib untuk ditonjolkan.
  9. Menghadapi wartawan. Jika jurnalis TV mewawancarai peserta aksi, sebaiknya peserta tersebut mengarahkannya kepada tim humas atau korlapnya agar jurnalis itu dpat mewawancarai person yang lebih valid dalam memberikan keterangan. Ketika di wawancara, demonstran yang efektif merancang pesannya supaya bisa disampaikan secara utuh dalam tempo 10 hingga 15 detik. Setelah pesan disampaikan secara singkat, padat, dan utuh - baru kemudian dilakukan elaborasi. Ini menjaga agar pesan utama secara utuh tetap bisa tersiar walaupun mungkin elaborasinya terpotong. Hal ini disebabkan karena spot berita TV sangat singkat, berbeda dengan media cetak yang dapat memuat banyak.
Berhadapan dengan wartawan, jauhilah sikap arogan, tampakkanlah sikap ramah dan bersahabat. Sikap arogan membuat wartawan menjaga jarak, bahkan pada titik puncaknya wadah asosiasi mereka akan memboikot setiap kegiatan aksi kita.
Beberapa pertanyaan dari wartawan yang bisa diantisipasi oleh setiap peserta aksi adalah:- Mengapa anda berada disini?
- Apa yang ingin anda capai?
- Apakah demonstrasi ini sungguh-sungguh merupakan solusi?

- Apa yang bisa dilakukan oleh khalayak untuk masalah yang anda perjuangkan?
So, Selamat Berjuang !Sampai Jumpa di jalanan !

Created By : Abdul Hafidz AR
Penulis merupakan Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional FISIP UR
Berdomisili di Pekanbaru
kritik dan saran bisa disampaikan ke :
bmalay48@yahoo.com
081318424982

Sunday, 12 February 2012

Kondisi Libya Pasca Revolusi

Bagaimana Lembaga itu Terbentuk

--Para pemimpin Koalisi 17 Februari, gerakan oposisi berbasis di Benghazi terbentuk ketika timbul pemberontakan terhadap Qaddafi. Dewan lokal pun lantas dibentuk di kota-kota yang berhasil merebut kendali Qaddafi dan mereka mengirimkan perwakilan untuk membentuk NTC


--Dewan tersebut memiliki 40 anggota, setiapnya bertanggung jawab mewakili area geografis atau segmen seosial seperti pemuda, wanita, dan tahanan politik. Beberapa anggota yang berasal dari wilayah di mana pada hari-hari terakhir masih berada di bawah kekuasaan Qaddafi, termasuk Tripoli, tidak disebut namanya, sebab akan membuat nyawa mereka terancam.

Apa yang dilakukan

--Dewan mengatakan tujuan mereka adalah memastikan keamanan teritori, memimpin upaya untuk 'membebaskan' seluruh negara dan kota-kota yang mendukung keberadaan NTC, untuk memulihkan diri ke ke kehidupan normal. NTC juga memantau upaya awal untuk menciptakan sidang konstitusi demi menggelar referendum dan memandu halauan politik luar negeri. Dewan juga memiliki komite di beberapa bidang seperti ekonomi, politik, hukum, pertahanan dan kemananan.

--Secara terpisah, sebuah komite eksekutif atau kabinet telah dibentuk, meski secara resmi telah dibubarkan bulan ini terkait dengan pembunuhan komandan militer mereka, Abdel Fattah Younes, yang tak bisa dipastikan penyebabnya pada Juli.

NTC tidak terpengaruh dengan pembubaran divisi eksekutif. Kepala NTC, Mustafa Abdul Jalil, berkata mengingat dewan terbentuk bukan karena dipilih rakyat maka lembaga itu hanya akan dipertahankan hingga 8 bulan pertama dalam periode transisi menuju pemilu Libya. yang dijadwalkan digelar 20 bulan lagi.

Apakah Lembaga itu memiliki legitimasi

--Para pemimpin oposisi mengatakan mereka memenangkan dukungan populer secara tentativ pada hari pertama pemberontakan dilakukan, saat ribuan masa berkumpul di depan lembaga pengadilan yang terletak di dekat pantai kota Benghazi. Lokasi itu dianggap jantung revolusi dan massa bersorak ketika anggota Koalisi 17 Februari mengumumkan langkah pertama untuk mempertahankan kota, mengelola rumah sakit dan menjamin layanan mendasar publik.

Figur-figur pemimpin dari oposisi melakukan tur di kota-kota dan seluru desa kawasan timur Libya pada hari berikut untuk mengamankan dukungan bagi dewan nasional. NTC Resmi dibentuk pada 5 Maret.

Pemimpin oposisi mengatakan dewan merefleksikan keseimbangan antara kompentensi dan konsensus. Namun organisasi itu mengalami tantangan sejak awal berdiri yaitu: merekonsiliasi ambisi demokrasi dari warga yang didominasi kaum muda. Merekalah yang menolak dan menentang bentuk kepemimpinan Qaddafi

Siapakah yang memimpin

* Mustafa Abdel Jalil, adalah kepala NTC. Ia adalah pembentuk konsensus dengan perilaku halus berusia akhir 50-an. Mustafa dulu adalah menteri keadilan yang mengundurkan diri pada Februari setelah melihat penggunaan kekerasan terhadap pengunjuk rasa Benghazi.

Abdul Jalil menegaskan berulang kali rencana pengunduran diri setelah menolak tekanan untuk mengeksekusi tahanan yang ia yakini tak bersalah, demikian orang-orang dekatnya memaparkan. Jalil yang bertutur kata halus kerap menggunakan topi tradisional merah timur Libya, Tagia, kini tengah bernegosiasi dengan Tripoli, sebuah gagasan yang ditolak cepat oleh anggota lain NTC

*Mahmoud Jibril, adalah kepala komite eksekutif dewan, atau bisa disebut perdana menteri NTC. Ia awalnya seorang konsultan strategi yang menghabiskan sebagian karirnya di luar negeri. Jibril awalnya adalah kepala think-tank ekonomi negara Libya. Ia mengundurkan diri setelah Qaddafi menolak usulannya untuk mulai meliberalkan ekonomi. Ia memiliki jaringan kontak luar negeri sangat luas.

*Sempat muncul kebingungan atas siapa yang memimpin sayap militer ketika strategi pertempuran darat mereka mengalami kekacauan. Omar Hariri, yang menjadi pejabat bersama Qaddafi saat menyingkirkan Raja Idris pada 1969 namun kemudian dipenjarakan, mengepalai divisi militer di NTC.

*Kepala staf gabungan adalah Abdul Fattah Younes, yang menjadi menteri dalam negeri Qaddai dan memiliki pengalaman di militer sebelum membelot ke oposisi, hingga akhirnya terbunuh dalam pertempuran dengan pasukan Libya. Deputinya, Suleiman Mahmoud, telah diminta untuk mengambil alih dan tengah mempertimbangkan mengisi pos terebut. Kini dari komite eksekutif yang bertindak selaku menteri pertahanan adalah Galal Degheli.

*Ali Tarhouni adalah akademisi berbasis di AS dan figur oposisi di pengasingan yang kembali ke Libya untuk bertanggung jawab di bidang ekonomi, keuangan dan perminyakan dalam komite eksekutif. Abdul Hafiz Ghoga, juru bicara NTC dan wakil ketua NTC adalah pengacara bidang hak asasi manusia yang mewakili keluarga korban pada pembantaian massal penjara 1996.

*Kepala komite politik NTC adalah Fatih Baja. "Tentu saja kami siap untuk mengambil alih kekuasaan," ujar Baja seperti dilansir Reuters pekan lalu. "Kami telah mempersiapkan ini sejak bulan pertama revolusi," ujar Baja yang sebelumnya menjadi staf di Universitas Gar Yunis dan memiliki gelar di ilmu politik.

*Nama berikut adalah Salwa Fawzi El-Deghali. Sebelumnya ia mengajar di Academy of Graduate Studies, di Benghazi dan memiliki latar belakang pendidikan bidang hukum konstitusional. El Deghali adalah sosok yang bertanggung jawab pada urusan hukum dan legal.

Friday, 7 October 2011

SEPUTAR ADVOKASI

Sebelum membahas pengertian advokasi yang berlaku secara umum dan advokasi menurut IRM, maka ada baiknya kita mengurai dulu keterkaitan antara hikmah dan advokasi. “hikmah itu apa?” dan “advokasi itu semacam bagaimana?” Ini penting guna meretas pemaknaan yang ada dan menghindari ambiguitas.
Hikmah dan advokasi merupakan dua bentuk aktivitas yang berbeda. Keduanya memiliki spesifikasi dan aplikasi kerja dan sistematika konsep khusus, yang didalamnya terdapat variabel kerja tersendiri dalam pencapaian targetnya. Namun dalam penerapannya dapat dibentuk suatu rangkaian yang saling mempengaruhi. Sebuah koordinasi sektarian yang dibangun dengan lebih melihat kebutuhan intern. Walaupun pada akhirnya akan tetap terdapat beberapa prinsip prinsip khusus yang berdiri tegak sebagai bentuk sifat aslinya.Oleh :
Sebuah tatanan hasil kombinasi rangkaian yang dipaksakan saling mendukung dimana keberadaan hikmah dapat diorientasikan fungsinya pada tataran pengembangan gagasan dan wacana gerakan atau perumusan konsep (teori). Sementara kehadiran advokasi dapat dimaknai sebagai gerakan aplikasi aktif atas hasil kajian dan perumusan perumusan sikap atau perlawanan pada tahap awal, baik dalam lembaran hikmah ataupun dalam kajian-kajian khusus.
Adapun makna hikmah dan advokasi dalam beberapa teori terdapat beberapa arti diantaranya :
“Hikmah secara bahasa berarti politik, secara istilah dalam kamus bahasa Indonesia (1998:780) politik ialah (1) pengetahuan mengenai ketatanegaraan,(2) segala urusan dan tindakan (kebijakan, siasat, dan sebagainya) mengenai pemerintah negara atau negara lain, (3) cara bertindak (dalam menghadapi masalah) atau kebijakan”
Menurut Miriam Budiarjo (1981:8) “Politik adalah bermacam macam kegiatan dalam suatu sistem politik (atau negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan dari sistem dan melaksanakan tujuan itu”.
Sedangkan advokasi menurut almarhum Mansour Faqih (2000) adalah media atau cara yang digunakan dalam rangka mencapai suatu tujuan tertentu. Advokasi lebih merupakan suatu usaha sistematis dan terorganisir untuk mempengaruhi dan mendesakkan terjadinya perubahan dalam kebijakan publik secara bertahap maju.
Dalam buku “membela taman sebaya” disebutkan bahwa: “Advokasi is defined is the promotion of cause or the influenching of policy, founding streams or other politically determined activity”. Artinya advokasi adalah promosi sebab atau pengaruh sebuah kebijakan atau aktifitas lainnya yang ditentukan secara politik.
Advokasi juga merupakan langkah untuk merekomendasikan gagasan kepada orang lain atau menyampaikan suatu issu penting untuk dapat diperhatikan masyarakat serta mengarahkan perhatian para pembuat kebijakan untuk mencari penyelesaiannya serta membangun dukungan terhadap permasalahan yang diperkenalkan dan mengusulkan bagaimana cara penyelesaian masalah tersebut.
Berdasarkan pengertian tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa advokasi lebih merupakan suatu usaha sistematik dan terorganisir untuk mempengaruhi dan mendesakkan perubahan, dengan memberikan sokongan dan pembelaan terhadap kaum lemah (miskin, terbelakang, dan tertindas) atau terhadap mereka yang menjadi korban sebuah kebijakan dan ketidak adilan.
Dalam konteks kehidupan sosial keagamaan dan kemanusiaan, advokasi lebih merupakan penerjemahan secara praksis dari nilai nilai keagamaan yang berdimensi sosial, sekaligus sebagai gerakan pembebasan dan kemanusiaan. Tujuannya adalah terjadinya transformasi struktur dari struktur yang menindas dan tidak berpihak kepada kaum lemah kepada struktur yang secara sosial, politik, dan ekonomi, lebih manusiawi, etis, egalitarian, dan berkeadilan—bukan untuk mengantarkan kelas mustadha’afin menegakkan kediktatoran baru.
Advokasi ketika dikaitkan dengan skala masalah yang dihadapi bisa dikategorikan kepada tiga jenis:
1. Advokasi diri, yaitu advokasi yang dilakukan pada skala lokal dan bahkan sangat pribadi. Misalnya saja ketika seorang pelajar tiba tiba diskorsing oleh pihak sekolah tanpa adanya kejelasan, maka advokasi yang dilakukan adalah dengan cara mencari kejelasan atau klarifikasi kepada pihak sekolah.
2. Advokasi kasus, yaitu advokasi yang dilakukan sebagai proses pendampingan terhadap orang atau kelompok yang belum memiliki kemampuan membela diri dan kelompoknya.
Advokasi kelas, yaitu sebuah proses mendesakkan sebuah kebijakan publik atau kepentingan satu kelompok masyarakat (dalam hal ini pelajar dan remaja) dengan tujuan akhir terwujudnya perubahan sistematik yang berujung pada lahirnya produk perundang undangan yang melindungi atau berubahnya legislasi yang dianggap tidak adil. Advokasi jenis ini melibatkan stakeholder yang lebih banyak dan proses yang lebih sistematis

Oleh : Mas Mulyadi
Sebelum membahas pengertian advokasi yang berlaku secara umum dan advokasi menurut IRM, maka ada baiknya kita mengurai dulu keterkaitan antara hikmah dan advokasi. “hikmah itu apa?” dan “advokasi itu semacam bagaimana?” Ini penting guna meretas pemaknaan yang ada dan menghindari ambiguitas.
Hikmah dan advokasi merupakan dua bentuk aktivitas yang berbeda. Keduanya memiliki spesifikasi dan aplikasi kerja dan sistematika konsep khusus, yang didalamnya terdapat variabel kerja tersendiri dalam pencapaian targetnya. Namun dalam penerapannya dapat dibentuk suatu rangkaian yang saling mempengaruhi. Sebuah koordinasi sektarian yang dibangun dengan lebih melihat kebutuhan intern. Walaupun pada akhirnya akan tetap terdapat beberapa prinsip prinsip khusus yang berdiri tegak sebagai bentuk sifat aslinya.
Sebuah tatanan hasil kombinasi rangkaian yang dipaksakan saling mendukung dimana keberadaan hikmah dapat diorientasikan fungsinya pada tataran pengembangan gagasan dan wacana gerakan atau perumusan konsep (teori). Sementara kehadiran advokasi dapat dimaknai sebagai gerakan aplikasi aktif atas hasil kajian dan perumusan perumusan sikap atau perlawanan pada tahap awal, baik dalam lembaran hikmah ataupun dalam kajian-kajian khusus.
Adapun makna hikmah dan advokasi dalam beberapa teori terdapat beberapa arti diantaranya :
“Hikmah secara bahasa berarti politik, secara istilah dalam kamus bahasa Indonesia (1998:780) politik ialah (1) pengetahuan mengenai ketatanegaraan,(2) segala urusan dan tindakan (kebijakan, siasat, dan sebagainya) mengenai pemerintah negara atau negara lain, (3) cara bertindak (dalam menghadapi masalah) atau kebijakan”
Menurut Miriam Budiarjo (1981:8) “Politik adalah bermacam macam kegiatan dalam suatu sistem politik (atau negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan dari sistem dan melaksanakan tujuan itu”.
Sedangkan advokasi menurut almarhum Mansour Faqih (2000) adalah media atau cara yang digunakan dalam rangka mencapai suatu tujuan tertentu. Advokasi lebih merupakan suatu usaha sistematis dan terorganisir untuk mempengaruhi dan mendesakkan terjadinya perubahan dalam kebijakan publik secara bertahap maju.
Dalam buku “membela taman sebaya” disebutkan bahwa: “Advokasi is defined is the promotion of cause or the influenching of policy, founding streams or other politically determined activity”. Artinya advokasi adalah promosi sebab atau pengaruh sebuah kebijakan atau aktifitas lainnya yang ditentukan secara politik.
Advokasi juga merupakan langkah untuk merekomendasikan gagasan kepada orang lain atau menyampaikan suatu issu penting untuk dapat diperhatikan masyarakat serta mengarahkan perhatian para pembuat kebijakan untuk mencari penyelesaiannya serta membangun dukungan terhadap permasalahan yang diperkenalkan dan mengusulkan bagaimana cara penyelesaian masalah tersebut.
Berdasarkan pengertian tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa advokasi lebih merupakan suatu usaha sistematik dan terorganisir untuk mempengaruhi dan mendesakkan perubahan, dengan memberikan sokongan dan pembelaan terhadap kaum lemah (miskin, terbelakang, dan tertindas) atau terhadap mereka yang menjadi korban sebuah kebijakan dan ketidak adilan.
Dalam konteks kehidupan sosial keagamaan dan kemanusiaan, advokasi lebih merupakan penerjemahan secara praksis dari nilai nilai keagamaan yang berdimensi sosial, sekaligus sebagai gerakan pembebasan dan kemanusiaan. Tujuannya adalah terjadinya transformasi struktur dari struktur yang menindas dan tidak berpihak kepada kaum lemah kepada struktur yang secara sosial, politik, dan ekonomi, lebih manusiawi, etis, egalitarian, dan berkeadilan—bukan untuk mengantarkan kelas mustadha’afin menegakkan kediktatoran baru.
Advokasi ketika dikaitkan dengan skala masalah yang dihadapi bisa dikategorikan kepada tiga jenis:
1. Advokasi diri, yaitu advokasi yang dilakukan pada skala lokal dan bahkan sangat pribadi. Misalnya saja ketika seorang pelajar tiba tiba diskorsing oleh pihak sekolah tanpa adanya kejelasan, maka advokasi yang dilakukan adalah dengan cara mencari kejelasan atau klarifikasi kepada pihak sekolah.
2. Advokasi kasus, yaitu advokasi yang dilakukan sebagai proses pendampingan terhadap orang atau kelompok yang belum memiliki kemampuan membela diri dan kelompoknya.
Advokasi kelas, yaitu sebuah proses mendesakkan sebuah kebijakan publik atau kepentingan satu kelompok masyarakat (dalam hal ini pelajar dan remaja) dengan tujuan akhir terwujudnya perubahan sistematik yang berujung pada lahirnya produk perundang undangan yang melindungi atau berubahnya legislasi yang dianggap tidak adil. Advokasi jenis ini melibatkan stakeholder yang lebih banyak dan proses yang lebih sistematis

PEMIKIRAN ISLAM LIBERAL

Perkembangan pemikiran Islam berjalan sesuai dengan perkembangan sejarah manusia muslim. Berbagai masalah timbul dan terjadi membutuhkan pemecahan. Pada abad-abad jarah perkembangan Islam tidak banyak diwarnai peninjauan ulang terhadap berbagai pemikiran tetapi setelah abad ketiga dengan diadopsinya filsafat Yunani oleh para intdektual muslim menjadikan babak baru bagi perdebatan pemikiran Islam yang melahirkan banyak trend pemikiran.
Perjalanan pemikiran Islam itu juga dipengaruhi oleh naik turunnya kekuasaan pada abad ke-15, terjadi kemerosotan pemikiran Islam serta ditandai oleh kejumudan berpikir sehingga kekuasaan para penjajah menjadi kuat di hampir semua negara Islam yang terjajah, apa lagi para penjajah ini juga membawa konsepsi pemikiran yang sengaja dikembangkan untuk menyingkirkan atau paling tidak memdistorsi pemikiran Islam. Karena itu terjadi penurunan pemikiran di antara umat Islam sendiri. Ada yang ingin mempertahankan nilai-nilai Islam dalam kehidupan mereka, kelompok ini disebut oleh para orientalis sebagai kelompok konservatif sedangkan anti tesa dari kelompok ini adalah kelompok yang menginginkan perubahan dalam pemikiran Islam sehingga ditarik sedemikian rupa agar sesuai dengan pemikiran modern yang nota bene adalah model Barat. Kelompok kedua inilah disebut dengan kelompok yang berpandangan Liberal (Liberal Islam).
Istilah Islam Liberal
Para orieiitalis Barat berbeda pendapat ketika menilai Islam. Charles Kurzman mencatat sejumlah tokoh yang menilai Islam secara pesimis, seperti Voltaire (1745) dalain bukunya “Mahomet of Fanaticism” menilai bahwa Islam identik dengan kefanatikan. Dalam terminologi politik, kekuasaan Islam berarti dispotisme (kesewenang-wenangan), kata Montesquie, demikian juga Francis Bacon (1622) yang mengidentikkan kekuasaan Islam dengan Monarki Absolut. Sedangkan di bidang militer Islam identik dengan teror seperti diungkap oleh Eugene Delacroix (1824). Bahkan sastrawan Ernest Renon (1862) berpendapat bahwa tradisi Islam identik dengan keterbelakangan dan primitif.
Namun demikian banyak terdapat sejumlah tokoh orientalis Barat yang memandang Islam secara objektif seperti Arnold Toynbee dalam bukunya “The Preaching of Islam “ atau John L. Esposito dalam bukunya “The Islamic Threat: Mith or Reality” lebih positif lagi adalah para tokoh Barat yang masuk Islam seperti Leopold Asad, Maryam Jamilah yang menulis buku “Islam and Modernism” dan Roger Gerandy yang menulis “Tromisses De L’ Islam.”
Menurut Kurzman, bahwa biasanya membicarakan Islam Liberal berarti membandingkannya dengan Liberalisme Barat yang intinya pada daya kritisnya, meskipun terdapat perbedaan diantara keduanya, karena Liberal Islam masih berpijak kepada Al-Quran dan Hadis serta sejarah Islam. Sedangkan menurut Prof. William Montgomery Watt bahwa istilah Islam menunjuk kepada kaum muslimin yang menghargai pandangan Barat dan merasa bahwa kritikan terselubung atau terang-terangan terhadap Islam sebagiannya dapat dibenarkan. Mereka memandang dirinya sebagai umat Islam dan berkehendak menjalani kehidupannya sebagai Muslim. Istilah Liberal Islam identik dengan kalangan modernis dan neo mu’tazilah.
Perkembangan Islam Liberal
Liberal Islam bagi Kurzman, sama seperti kaum pembaharuan yang menyerukan kepada modernitas dan meninggalkan keterbelakangan masa lalu serta menyerukan kapada pengembangan teknologi, ekonomi, demokrasi dan hak-hak resmi. Para tokoh pembaharuan yang disebut-sebut berpengaruh adalah Muhammmad bin Abdul Wahhab dari Saudi Arabia, syekh Jibril bin Umar AI-Aqdisi dari Afrika Barat, Haji Miskin dari Sumatra, Haji Syariat Allah dan Ahmed Brelwi dari Asia Selatan dan Ma Ming Xin dari Cina. Tetapi pengaruh Liberal Islam yang paling kuat dari pembaharuan India yang bemama Shah Wali Allah Addahlawi (1703-1762). Sedangkan Montgomery Watt memandang bahwa Liberal Islam bermula pada abad 19 sampai masa kemerdekaan (1945).
Tokoh-tokoh Islam Liberal
Para tokoh kaum Liberal Islam yang paling menonjol dan banyak dicatat oleh para penulis Barat adalah Sayyid Ahmad Khan (1817-1898) dari India. Beliau melihat bahwa perlakuan Inggris terhadap kaum muslimin di negaranya sangat sengsara dan diperlakukan tidak adil. Sementara warga hindu dianak-emaskan. Sebagai contoh di kota Bengal, departemen-departemen pemerintahan diletakkan para insinyur, akuntan dan pegawai lainnya dari warga Hindu sementara warga muslim satu dua orang dari 300 anak di perguruan tinggi Inggris di Calcutta tidak sampai 1% adalah orang-orang muslim. Maka Ahmad Khan menulis buku untuk disampaikan kepada pemerintah Inggris di India atas berbagai perlakuan ketidakadilan dan perbuatan sernena-rnena yang menyebabkan kebencian warga muslim kepada Inggris. Sampai pada saatnya tahun 1869 Sayyid Ahmad Khan urnurnya sudah 52 tahun, ia pergi menemani anaknya yang sekolah ke Inggris. Keberangkatannya itu bermaksud untuk mengumpulkan bahan guna membantah para tokoh orientalis Inggris yang menyudutkan sejarah Nabi Muhammad SAW, sampai selesai tulisan berjudul “Essays on The Life of Muhammad” yang berbau apologis narnun tak lama kemudian buku itu diungguli oleh tokoh liberal India bernama Sayyid Amir Ali (1849-1928), narnun demikian Sayyid Ahmad Khan telah berhasil memompa semangat kaum muslimin dengan membujuk mereka mengambil kebijaksanaan bekerja sama dengan Inggris. Upaya ini melibatkan penerimaan nilai-nilai Barat hingga taraf tertentu, karena secara tidak langsung dinyatakan bahwa generasi muda muslim akan memasuki sekolah-sekolah yang dibangun guna mendidik mereka menjadi abdi negara. Salah satu prestasi Ahmad Khan adalah pembukaan suatu kolase pada 1877 yang menjadi cikal bakal Universitas Aliqrah yang resmi berdiri pada 1920.
Sedangkan Sayyid Amir Ali dengan bukunya yang terkenal “The Spirit Of Islam” dalarn edisi Indonesia berjudul “Api Islam “ itu pada hakekatnya merupakan suatu pandangan tentang Islam dan pembawaannya yang mewujudkan seluruh nilai liberal yang di puja di Inggris pada masa Ratu Victoria. Amir Ali berpandangan bahwa Muhammad adalah “Guru Agung” seorang yang percaya kepada kemajuan, yang menjunjung tinggi penggunaan akar dan bahkan pelopor agung rasionalisme, yaitu seorang manusia yang benar-benar modern. Islam dipandang sebagai agama paling ideal, yang menanarnkan suatu kepercayaan yang besar kepada Tuhan dan menekankan kesucian moral serta kode etik yang tinggi. Perang-perang yang dilakukannya semata-mata bersifat defensif yang mengangkat martabat wanita, memperbaiki nasib para budak dan mencela perbudakan yang menganjurkan pengetahuan dan ilmu serta menegaskan tanggung jawab manusia dan karsa bebasnya.
Di Sudan, muncul Sadiq AI-Mahdi sebagai figur politik yang mendukung gagasan Liberal Islam yang menghendaki Islamisasi yang lebih luas tetapi bukan dengan jalan membentuk masyarakat masa kini dalam cetakan intelektual dan sosial generasi Islam yang menganggap “babwa sya’riah cukup lentur untuk mengijinkan hal ini. Caranya yaitu melampaui madzhab-madzhab hukum Islam dan hanya terikat pada Al-Qur’an dan sunnah serta mampu mengatasi kondisi-kondisi masa kini. Perjuangan itu selanjutnya dikembangkan oleh Dr. Hassan Turabi yang kemudian mengahadapi tantangan hebat dari para ulama setempat seperti Dr. Syaikh Ja’far ldris, Amir AI-Haj dll.
Keberhasilan kaum Liberal Islam yang paling menonjol adalah ditangan Mustafa Kamal Ataturk (l924) sebagai lembaga sakral umat Islam di dunia, dan merubah pendidikan Islam tradisional menjadi ala Barat bahkan melarang peagajaran bahasa arab sampai-sampai adzanpun tidak diperbolehkan pakai bahasa arab tetapi dikumandangkan dengan bahasa Turki. Suara penolakan khilafah Islamiah sebagai institusi pemerintahan Islam digugat oleh Ali Abd. Raziq (1925) dari Mesir. la mengkritik keabsahan kekhalifahan, tetapi juga mempertanyakan dasar-dasar kekuasaan dalam Islam.
Di Indonesia gagasan Islam Liberal diteliti oleh Dr. Greg Barton yang ditulis dalam disertasi doktornya di Monash University, Melbourne, Australia. Penelitian ditekankan mulai tahun 1960 sampai 1990. Gerakan dan pemikiran ini telah mempelopori perkembangan lslam Liberal yang disebut Neo-Modemisme Islam yang telah berpengaruh pada tataran keagamaan, sosial, dan politik. Gerakan ini secara luas tumbuh dilingkungan para Intelektual yang memiliki latar belakang modern, yang dikombinasikan dengan pendidikan Islam klasik. Kemunculannya di Indonesia merupakan pendorong bagi terbitnya kebangkitan baru satu generasi muslim, terutama kelas menengah kota, sehingga mampu berperan secara lebih liberal dan progresif untuk sebuah Indonesai baru. Disertasi itu memfokuskan kepada empat tokoh penarik gerbong liberal Islam di Indonesia yaitu, Abdurrahman Wahid (Gus Dur, mantan presiden RI ke-4), Dr. Nurcholis Majid (ketua yayasan Paramadina, telah wafat), Johan Efendi (sekertaris Gus Dur di istana) dan Ahmad Wahid (telah wafat). Barton mencoba menempatkan mereka dalam konteks globalisasi dan modemnisasi yang lebih luas.
Analisa Pokok-pokok Pemikiran Kaum Islam Liberal
Tema sentral dari pokok-pokok pemikiran kaum liberal Islam adalah rasionalisasi dan modernisasi terhadap Islam selain masalah gender, kepemimpinan wanita, dan kemajuan ilmu pengetahuan serta tak jarang menuju kepada sekularisasi.

Kalau kita amati bahwa lahirnya pemikiran para tokoh kaum liberal Islam itu disebabkan karena beberapa hal, yaitu:
1) Faktor penjajahan panjang yang menyebabkan keterbelakangan umat Islam di segala bidang.
2) Faktor kebodohan dan kejumudan umat Islam yang mengakibatkan setagnasi pemikiran dan keterbelakangan pendidikan.
3) Apa yang mereka saksikan dari pengamatan langsung ke dunia Barat sampai terkesima yang mendorong mereka melahirkan sikap untuk membawa umat Islam kearah kemajuan barat yang tidak jarang mereka sikapi dengan apologi yang berlebihan.
Pada hakikatnya ada titik-titik kelebihan dan kelemahan pada pemikiran kaum liberal Islam itu. Titik kelebihan yang menonjol bahwa mereka telahmerangsang kebangkitan kaum tradisionalis untuk bangkit berijtihad dan melakukan berbagai perubahan. Tetapi titik-titik kelemahannya cukup banyak. Paling tidak sikap reaktif mereka terhadap kenyataan tidak dibarengi dengan implementasi riil yang dapat dirasakan oleh umat secara luas sehingga bisa menyadarkan mereka bahwa karya mereka bermanfaat bagi umat. Juga tidak jarang lebih banyak bersifat teoritik dan mencibir serta apologetik dan berbangga diri sehingga melahirkan arogansi intelektual.
Dalam struktur Islam di Indonesia, kaum liberal Islam termasuk pembawa bendera Islam substantif untuk berhadapan dengan kelompok Islam lain yaitu kelompok Islam formalistik dan kelompok Islam fundamentalis atau konserfatif. Dalam tatanan pemerintahan kelompok Islam formalistik nampak pada corak pemerintahan orde lama, orde baru dan pemerintahan Habibie. Sedangkan kelompok Islam sustansif nampak dalam pemerintahan Gus Dur. Dan keduanya telah gagal, sehingga kesempatan terakhir pada kelompok Islam ketiga yaitu fundamentalis yang sekarang lagi getol-getolnya menuatut pelaksanaan syariat Islam di Indonesia atau melalui otonomi khusus/daerah.
Dari segi pemikiran, perguruan-perguruan tinggi terutama institut agama Islam negeri (IAIN) adalah tempat subur berkembangnya aliran pemikiran liberal Islam dan nampak sangat kebarat-baratan. WALLAHU’ALAM.


Referensi:

  1. Charles Kurzman, Introduction Liberal Islam and Yts Islamic Contec, Oxford University, new York 1998, hal : 3.
  2. William Montgomery Watt. Fundamefitaliismee Islam dan Modernitos, terjemah Tauflk Adna Arnal, Raja Grafindo,Jakarta,hal : 129.
  3. H.A. Mukti Ali, Alam Pikiran yang disebut modern di Yunani dan Pakistan, Mizan, Bandung, Cat-Hal 52.
  4. Al- Amin Al-Had, Arraddul Qoim Lima Ja’a bihi Atturabi, Markadz shaaf, cetakan 1, tahun 1417 H-1997 M.
  5. M. Dim Shamsudin, Islam dan politik, Jakarta, logos, cetakan 1, tahun 2001, hal 132.
  6. Greg Barton, Gagasan Islam Liberal di Indonesia, Jakarta, Paramadina, cetakan 1, 1999,
Created By : Abdul Hafidz AR
Penulis merupakan Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional FISIP UR
Berdomisili di Pekanbaru
kritik dan saran bisa disampaikan ke :
bmalay48@yahoo.com

PEJUANG ITU BERNAMA TAN MALAKA...

Nama Sutan Ibrahim Datuk Tan Malaka kembali mencuat, kali ini karena tersiar kabar kejelasan kematiannya karena ditembak mati di Desa Selo Panggung di kaki Gunung Wilis di Jateng atas perintah Letnan Dua Soekotjo dari Batalion Sikatan Divisi Brawijaya, 21 Februari 1949.
Menurut sejarawan Belanda sekaligus Direktur KITLV Press (Institut Kerajaan Belanda Untuk Studi Karibia dan Asia Tenggara) Harry A. Poeze eksekusi itu berdasarkan surat perintah Pangdam Brawijaya Soengkono dan Komandan Brigade Soerahmat untuk menjaga stabilitas Indonesia yang dicabik-cabik Agresi Militer II Belanda tahun 1949.
“Keputusan Malaka ikut berjuang di pedalaman bersama Batalion Sabarudin (Brawijaya) adalah langkah salah. Dia [Sabarudin] dikenal psikopat,” ujar Poeze dalam peluncuran tiga jilid buku Verguisd en Vergeten, Tan Malaka, de linkse beweging en de Indonesiche Revolutie, 1945 – 1949 (Dihujat dan Dilupakan, Tan Malaka Gerakan Kiri dan Revolusi Indonesia 1945 – 1949), di Gedung Juang awal pekan ini.
Saat itu Dwi Tunggal Indonesia, Soekarno-Hatta ditahan Belanda di Bangka sementara Panglima Besar Sudirman bergerilya melakukan perlawanan semesta, berpindah-pindah hingga Belanda dipukul mundur dan memilih sepakat dalam Konfrensi Meja Bundar.
Poeze dalam menambah deretan sejarawan asing yang memberi wacana baru bagi beberapa tokoh besar Tanah Air.
Sebetulnya fakta Malaka digilas konflik ideologi bagi sebagian orang bukan kabar baru. Sebelumnya hal ini sudah disebut dalam biografi Iwa Kusuma Sumantri yang tertunda-tunda peluncurannya selama dua dekade.
Iwa menyebut Malaka dieksekusi karena membawa mandat dari Sukarno untuk menjadi pemimpin Indonesia jika Dwi Tunggal berhalangan atau tertangkap di masa revolusi.
Profil Tan Malaka memang menarik, perannya yang besar bagi revolusi kemerdekaan begitu abu-abu karena idologinya sehingga sulit ditempatkan pada sisi mana.
Lahir dan dibesarkan sebagai Islam, dalam pekembangnya, Malaka adalah guru komunis nomor wahid internasional. Meski demikian pria asal Nagari Pandam Gadang, Suliki, Sumbar, 2 Juni 1897 itu justru seringkali bentrok dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Selama hidupnya, dia tak pernah menikah. Menurut kesaksian perempuan yang dijodohkan padanya, Paramitha Abdulrachman, Malaka seorang homoseksual.
Perjuangannya konsisten di jalur intelektual dan mengangkat senjata. Sedikit banyak mirip Che Guevara. Malaka kukuh mengkritik tirani, baik kolonial Hindia-Belanda maupun pemerintahan Soekarno.
Sebagai pembangkang, hidupnya habis di penjara dan pembuangan di dalam dan luar Indonesia. Hal yang membuatnya mumpuni membangun jaringan gerakan komunis internasional untuk gerakan anti penjajahan di Asia Tenggara yang dirintis Ketua Umum pertama PKI Semaun.
Meski memimpikan Indonesia merdeka lewat Naar Repoebliek Indonesia (Menuju Republik Indonesia) yang ditulisnya tahun 1924 di Kanton, China, Malaka justru menentang gerakan revolusi PKI tahun 1926.
Malaka juga lebih suka bergerak dalam bayangan, meski menggerakkan arus perjuangan dia justru tak bisa hadir dalam proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Poeze bahkan berhasil mendapatkan foto Soekarno berdampingan dengan Malaka dalam panasnya Rapat Ikada.
Belakangan Sukarno meminta seniornya itu untuk siap menggantikannya jika dia berhalangan. Menurut Sejarawan Asvi Warman Adam, Poeze mendapatkan selain Malaka dan Iwa terdapat nama Syahrir dan Wongsonegoro dalam mandataris pengganti Soekarno yang telah disetujui Hatta.
Nama Malaka kembali heboh usai kudeta militer 3 Juli 1946 Jenderal Mayor Soedarsono yang gagal. Peristiwa itu membuat Hatta menjebloskan Malaka beserta para pemimpin aliran Marxisme-Leninisme ke penjara Wirogunan Yogyakarta.
Dalam pencajara dia tetap menggalang massa. Simpatisannya di tingkat elite cukup banyak mulai dari pemimpin Barisan Banteng Dr. Muwardi (Islam), Urip Sumoharjo (Katolik), Gatot Subroto (Budha) hingga Panglima Besar Sudirman (Islam).
Kedekatan Sudirman pada tokoh Sosialis itu pernah dikupas SI Poeradisastra, sejarawan dan Guru Besar UI dalam “Tingkah Laku Politik Panglima Besar Soedirman” yang dirilis 1984 lalu dicekal Kejagung 28 Agustus 1984 lewat fatwa No 167/JA/8/1984.
Pasca persetujuan Renville yang amat merugikan Indonesia, Malaka membentuk GRR (Gerakan Revolusi Rakyat) di bawah pimpinan dirinya dan Rustam Effendi pada 6 Juni 1948.
Organisasi itu didirikan untuk mengimbangi kekuatan kelompok Marxisme-Liberalisme moderat di bawah pimpinan Amir Sjarifuddin dan Sjahrir yang menguasai pemerintah saat itu.
Setelah itu politik Tanah Air berkutat pada pertarungan perebutan puncak kekuasaan yang memanas usai kebijakan “Rasionalisasi angkatan Perang”, ide Urip Sumoharjo yang disetujui Hatta untuk menjinakan laskar-laskar bersenjata di wilayah RI saat itu.
Bayangkan betapa sesaknya Solo dan Yogya saat itu 400.000 laskar bersenjata tanpa kedisiplinan militer ditambah tentara Divisi Siliwangi-bersama keluarganya–yang terusir dari wilayah Jabar harus istirahat dari perang dan dalam kondisi ekonomi yang tak menentu. Dari jumlah itu, milisi bersenjata diciutkan tinggal 57.000 saja.
Puncak gesekan terjadi pada September 1948, Front Demokrasi Rakyat (FDR)/PKI berdiri di balik pemogokan di Delanggu dan kekacauan setelah Pekan Olah raga Nasional I di Solo, 12 September 1948.
Tarik menarik kepentingan, culik menculik dan bunuh membunuh kecil-kecilan kedua kubu berujung pada pertempuran besar 13 September 1948 antara FDR-PKI yang mengorganisir Divisi Panembahan Senopati melawan kekuatan pemerintah Barisan Banteng, Hisbullah, ALRI dan Divisi Siliwangi.
Baku tembak berakhir dua hari dengan gencatan senjata yang disaksikan Panglima Besar Jenderal Sudirman, petinggi-petinggi militer RI termasuk Residen Sudiro.
Kondisi ini membuat Hatta membutuhkan dukungan, lalu atas saran Sudirman membebaskan Malaka 16 September. Dua hari berselang justru pecah Madiun Affair.
Uniknya pada proklamasi Negara Republik Komunis Indonesia, 18 September para pemimpin puncak PKI termasuk Muso justru masih berada di luar kota.
Namun penyelidikan peristiwa ini tak berujung, Indonesia yang lemah lunglai dibokong Belanda yang menggelar agresi militer II, 19 Desember 1948. Sukarno-Hatta menyerah di Yogyakarta, lupa janjinya akan ikut bergerilya melakukan perlawanan semesta.
Malaka dan Sudirman yang akrab di Persatuan Perjuangan kembali ke pedalaman. Tiga bulan berselang, Malaka tewas misterius menyusul nasib tangan kanannya, Muwardi yang hilang misterius diculik komunis pada September 1948 di Jebres, Solo.
Selama Orde Baru berkibar, Tan Malaka yang ditetapkan sebagai Pahlawan kemerdekaan Nasional oleh Presiden Soekarno 28 Maret 1963, bersama Semaun sempat hilang dalam buku pelajaran sejarah. Uniknya namanya hilang sejak tahun 1959 sampai 1999.

Labels

ABDUL HAFIDZ, AR | Template by - Abdul Munir - 2008 - layout4all