Pages

Friday 7 October 2011

SEPUTAR ADVOKASI

Sebelum membahas pengertian advokasi yang berlaku secara umum dan advokasi menurut IRM, maka ada baiknya kita mengurai dulu keterkaitan antara hikmah dan advokasi. “hikmah itu apa?” dan “advokasi itu semacam bagaimana?” Ini penting guna meretas pemaknaan yang ada dan menghindari ambiguitas.
Hikmah dan advokasi merupakan dua bentuk aktivitas yang berbeda. Keduanya memiliki spesifikasi dan aplikasi kerja dan sistematika konsep khusus, yang didalamnya terdapat variabel kerja tersendiri dalam pencapaian targetnya. Namun dalam penerapannya dapat dibentuk suatu rangkaian yang saling mempengaruhi. Sebuah koordinasi sektarian yang dibangun dengan lebih melihat kebutuhan intern. Walaupun pada akhirnya akan tetap terdapat beberapa prinsip prinsip khusus yang berdiri tegak sebagai bentuk sifat aslinya.Oleh :
Sebuah tatanan hasil kombinasi rangkaian yang dipaksakan saling mendukung dimana keberadaan hikmah dapat diorientasikan fungsinya pada tataran pengembangan gagasan dan wacana gerakan atau perumusan konsep (teori). Sementara kehadiran advokasi dapat dimaknai sebagai gerakan aplikasi aktif atas hasil kajian dan perumusan perumusan sikap atau perlawanan pada tahap awal, baik dalam lembaran hikmah ataupun dalam kajian-kajian khusus.
Adapun makna hikmah dan advokasi dalam beberapa teori terdapat beberapa arti diantaranya :
“Hikmah secara bahasa berarti politik, secara istilah dalam kamus bahasa Indonesia (1998:780) politik ialah (1) pengetahuan mengenai ketatanegaraan,(2) segala urusan dan tindakan (kebijakan, siasat, dan sebagainya) mengenai pemerintah negara atau negara lain, (3) cara bertindak (dalam menghadapi masalah) atau kebijakan”
Menurut Miriam Budiarjo (1981:8) “Politik adalah bermacam macam kegiatan dalam suatu sistem politik (atau negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan dari sistem dan melaksanakan tujuan itu”.
Sedangkan advokasi menurut almarhum Mansour Faqih (2000) adalah media atau cara yang digunakan dalam rangka mencapai suatu tujuan tertentu. Advokasi lebih merupakan suatu usaha sistematis dan terorganisir untuk mempengaruhi dan mendesakkan terjadinya perubahan dalam kebijakan publik secara bertahap maju.
Dalam buku “membela taman sebaya” disebutkan bahwa: “Advokasi is defined is the promotion of cause or the influenching of policy, founding streams or other politically determined activity”. Artinya advokasi adalah promosi sebab atau pengaruh sebuah kebijakan atau aktifitas lainnya yang ditentukan secara politik.
Advokasi juga merupakan langkah untuk merekomendasikan gagasan kepada orang lain atau menyampaikan suatu issu penting untuk dapat diperhatikan masyarakat serta mengarahkan perhatian para pembuat kebijakan untuk mencari penyelesaiannya serta membangun dukungan terhadap permasalahan yang diperkenalkan dan mengusulkan bagaimana cara penyelesaian masalah tersebut.
Berdasarkan pengertian tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa advokasi lebih merupakan suatu usaha sistematik dan terorganisir untuk mempengaruhi dan mendesakkan perubahan, dengan memberikan sokongan dan pembelaan terhadap kaum lemah (miskin, terbelakang, dan tertindas) atau terhadap mereka yang menjadi korban sebuah kebijakan dan ketidak adilan.
Dalam konteks kehidupan sosial keagamaan dan kemanusiaan, advokasi lebih merupakan penerjemahan secara praksis dari nilai nilai keagamaan yang berdimensi sosial, sekaligus sebagai gerakan pembebasan dan kemanusiaan. Tujuannya adalah terjadinya transformasi struktur dari struktur yang menindas dan tidak berpihak kepada kaum lemah kepada struktur yang secara sosial, politik, dan ekonomi, lebih manusiawi, etis, egalitarian, dan berkeadilan—bukan untuk mengantarkan kelas mustadha’afin menegakkan kediktatoran baru.
Advokasi ketika dikaitkan dengan skala masalah yang dihadapi bisa dikategorikan kepada tiga jenis:
1. Advokasi diri, yaitu advokasi yang dilakukan pada skala lokal dan bahkan sangat pribadi. Misalnya saja ketika seorang pelajar tiba tiba diskorsing oleh pihak sekolah tanpa adanya kejelasan, maka advokasi yang dilakukan adalah dengan cara mencari kejelasan atau klarifikasi kepada pihak sekolah.
2. Advokasi kasus, yaitu advokasi yang dilakukan sebagai proses pendampingan terhadap orang atau kelompok yang belum memiliki kemampuan membela diri dan kelompoknya.
Advokasi kelas, yaitu sebuah proses mendesakkan sebuah kebijakan publik atau kepentingan satu kelompok masyarakat (dalam hal ini pelajar dan remaja) dengan tujuan akhir terwujudnya perubahan sistematik yang berujung pada lahirnya produk perundang undangan yang melindungi atau berubahnya legislasi yang dianggap tidak adil. Advokasi jenis ini melibatkan stakeholder yang lebih banyak dan proses yang lebih sistematis

Oleh : Mas Mulyadi
Sebelum membahas pengertian advokasi yang berlaku secara umum dan advokasi menurut IRM, maka ada baiknya kita mengurai dulu keterkaitan antara hikmah dan advokasi. “hikmah itu apa?” dan “advokasi itu semacam bagaimana?” Ini penting guna meretas pemaknaan yang ada dan menghindari ambiguitas.
Hikmah dan advokasi merupakan dua bentuk aktivitas yang berbeda. Keduanya memiliki spesifikasi dan aplikasi kerja dan sistematika konsep khusus, yang didalamnya terdapat variabel kerja tersendiri dalam pencapaian targetnya. Namun dalam penerapannya dapat dibentuk suatu rangkaian yang saling mempengaruhi. Sebuah koordinasi sektarian yang dibangun dengan lebih melihat kebutuhan intern. Walaupun pada akhirnya akan tetap terdapat beberapa prinsip prinsip khusus yang berdiri tegak sebagai bentuk sifat aslinya.
Sebuah tatanan hasil kombinasi rangkaian yang dipaksakan saling mendukung dimana keberadaan hikmah dapat diorientasikan fungsinya pada tataran pengembangan gagasan dan wacana gerakan atau perumusan konsep (teori). Sementara kehadiran advokasi dapat dimaknai sebagai gerakan aplikasi aktif atas hasil kajian dan perumusan perumusan sikap atau perlawanan pada tahap awal, baik dalam lembaran hikmah ataupun dalam kajian-kajian khusus.
Adapun makna hikmah dan advokasi dalam beberapa teori terdapat beberapa arti diantaranya :
“Hikmah secara bahasa berarti politik, secara istilah dalam kamus bahasa Indonesia (1998:780) politik ialah (1) pengetahuan mengenai ketatanegaraan,(2) segala urusan dan tindakan (kebijakan, siasat, dan sebagainya) mengenai pemerintah negara atau negara lain, (3) cara bertindak (dalam menghadapi masalah) atau kebijakan”
Menurut Miriam Budiarjo (1981:8) “Politik adalah bermacam macam kegiatan dalam suatu sistem politik (atau negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan dari sistem dan melaksanakan tujuan itu”.
Sedangkan advokasi menurut almarhum Mansour Faqih (2000) adalah media atau cara yang digunakan dalam rangka mencapai suatu tujuan tertentu. Advokasi lebih merupakan suatu usaha sistematis dan terorganisir untuk mempengaruhi dan mendesakkan terjadinya perubahan dalam kebijakan publik secara bertahap maju.
Dalam buku “membela taman sebaya” disebutkan bahwa: “Advokasi is defined is the promotion of cause or the influenching of policy, founding streams or other politically determined activity”. Artinya advokasi adalah promosi sebab atau pengaruh sebuah kebijakan atau aktifitas lainnya yang ditentukan secara politik.
Advokasi juga merupakan langkah untuk merekomendasikan gagasan kepada orang lain atau menyampaikan suatu issu penting untuk dapat diperhatikan masyarakat serta mengarahkan perhatian para pembuat kebijakan untuk mencari penyelesaiannya serta membangun dukungan terhadap permasalahan yang diperkenalkan dan mengusulkan bagaimana cara penyelesaian masalah tersebut.
Berdasarkan pengertian tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa advokasi lebih merupakan suatu usaha sistematik dan terorganisir untuk mempengaruhi dan mendesakkan perubahan, dengan memberikan sokongan dan pembelaan terhadap kaum lemah (miskin, terbelakang, dan tertindas) atau terhadap mereka yang menjadi korban sebuah kebijakan dan ketidak adilan.
Dalam konteks kehidupan sosial keagamaan dan kemanusiaan, advokasi lebih merupakan penerjemahan secara praksis dari nilai nilai keagamaan yang berdimensi sosial, sekaligus sebagai gerakan pembebasan dan kemanusiaan. Tujuannya adalah terjadinya transformasi struktur dari struktur yang menindas dan tidak berpihak kepada kaum lemah kepada struktur yang secara sosial, politik, dan ekonomi, lebih manusiawi, etis, egalitarian, dan berkeadilan—bukan untuk mengantarkan kelas mustadha’afin menegakkan kediktatoran baru.
Advokasi ketika dikaitkan dengan skala masalah yang dihadapi bisa dikategorikan kepada tiga jenis:
1. Advokasi diri, yaitu advokasi yang dilakukan pada skala lokal dan bahkan sangat pribadi. Misalnya saja ketika seorang pelajar tiba tiba diskorsing oleh pihak sekolah tanpa adanya kejelasan, maka advokasi yang dilakukan adalah dengan cara mencari kejelasan atau klarifikasi kepada pihak sekolah.
2. Advokasi kasus, yaitu advokasi yang dilakukan sebagai proses pendampingan terhadap orang atau kelompok yang belum memiliki kemampuan membela diri dan kelompoknya.
Advokasi kelas, yaitu sebuah proses mendesakkan sebuah kebijakan publik atau kepentingan satu kelompok masyarakat (dalam hal ini pelajar dan remaja) dengan tujuan akhir terwujudnya perubahan sistematik yang berujung pada lahirnya produk perundang undangan yang melindungi atau berubahnya legislasi yang dianggap tidak adil. Advokasi jenis ini melibatkan stakeholder yang lebih banyak dan proses yang lebih sistematis

PEMIKIRAN ISLAM LIBERAL

Perkembangan pemikiran Islam berjalan sesuai dengan perkembangan sejarah manusia muslim. Berbagai masalah timbul dan terjadi membutuhkan pemecahan. Pada abad-abad jarah perkembangan Islam tidak banyak diwarnai peninjauan ulang terhadap berbagai pemikiran tetapi setelah abad ketiga dengan diadopsinya filsafat Yunani oleh para intdektual muslim menjadikan babak baru bagi perdebatan pemikiran Islam yang melahirkan banyak trend pemikiran.
Perjalanan pemikiran Islam itu juga dipengaruhi oleh naik turunnya kekuasaan pada abad ke-15, terjadi kemerosotan pemikiran Islam serta ditandai oleh kejumudan berpikir sehingga kekuasaan para penjajah menjadi kuat di hampir semua negara Islam yang terjajah, apa lagi para penjajah ini juga membawa konsepsi pemikiran yang sengaja dikembangkan untuk menyingkirkan atau paling tidak memdistorsi pemikiran Islam. Karena itu terjadi penurunan pemikiran di antara umat Islam sendiri. Ada yang ingin mempertahankan nilai-nilai Islam dalam kehidupan mereka, kelompok ini disebut oleh para orientalis sebagai kelompok konservatif sedangkan anti tesa dari kelompok ini adalah kelompok yang menginginkan perubahan dalam pemikiran Islam sehingga ditarik sedemikian rupa agar sesuai dengan pemikiran modern yang nota bene adalah model Barat. Kelompok kedua inilah disebut dengan kelompok yang berpandangan Liberal (Liberal Islam).
Istilah Islam Liberal
Para orieiitalis Barat berbeda pendapat ketika menilai Islam. Charles Kurzman mencatat sejumlah tokoh yang menilai Islam secara pesimis, seperti Voltaire (1745) dalain bukunya “Mahomet of Fanaticism” menilai bahwa Islam identik dengan kefanatikan. Dalam terminologi politik, kekuasaan Islam berarti dispotisme (kesewenang-wenangan), kata Montesquie, demikian juga Francis Bacon (1622) yang mengidentikkan kekuasaan Islam dengan Monarki Absolut. Sedangkan di bidang militer Islam identik dengan teror seperti diungkap oleh Eugene Delacroix (1824). Bahkan sastrawan Ernest Renon (1862) berpendapat bahwa tradisi Islam identik dengan keterbelakangan dan primitif.
Namun demikian banyak terdapat sejumlah tokoh orientalis Barat yang memandang Islam secara objektif seperti Arnold Toynbee dalam bukunya “The Preaching of Islam “ atau John L. Esposito dalam bukunya “The Islamic Threat: Mith or Reality” lebih positif lagi adalah para tokoh Barat yang masuk Islam seperti Leopold Asad, Maryam Jamilah yang menulis buku “Islam and Modernism” dan Roger Gerandy yang menulis “Tromisses De L’ Islam.”
Menurut Kurzman, bahwa biasanya membicarakan Islam Liberal berarti membandingkannya dengan Liberalisme Barat yang intinya pada daya kritisnya, meskipun terdapat perbedaan diantara keduanya, karena Liberal Islam masih berpijak kepada Al-Quran dan Hadis serta sejarah Islam. Sedangkan menurut Prof. William Montgomery Watt bahwa istilah Islam menunjuk kepada kaum muslimin yang menghargai pandangan Barat dan merasa bahwa kritikan terselubung atau terang-terangan terhadap Islam sebagiannya dapat dibenarkan. Mereka memandang dirinya sebagai umat Islam dan berkehendak menjalani kehidupannya sebagai Muslim. Istilah Liberal Islam identik dengan kalangan modernis dan neo mu’tazilah.
Perkembangan Islam Liberal
Liberal Islam bagi Kurzman, sama seperti kaum pembaharuan yang menyerukan kepada modernitas dan meninggalkan keterbelakangan masa lalu serta menyerukan kapada pengembangan teknologi, ekonomi, demokrasi dan hak-hak resmi. Para tokoh pembaharuan yang disebut-sebut berpengaruh adalah Muhammmad bin Abdul Wahhab dari Saudi Arabia, syekh Jibril bin Umar AI-Aqdisi dari Afrika Barat, Haji Miskin dari Sumatra, Haji Syariat Allah dan Ahmed Brelwi dari Asia Selatan dan Ma Ming Xin dari Cina. Tetapi pengaruh Liberal Islam yang paling kuat dari pembaharuan India yang bemama Shah Wali Allah Addahlawi (1703-1762). Sedangkan Montgomery Watt memandang bahwa Liberal Islam bermula pada abad 19 sampai masa kemerdekaan (1945).
Tokoh-tokoh Islam Liberal
Para tokoh kaum Liberal Islam yang paling menonjol dan banyak dicatat oleh para penulis Barat adalah Sayyid Ahmad Khan (1817-1898) dari India. Beliau melihat bahwa perlakuan Inggris terhadap kaum muslimin di negaranya sangat sengsara dan diperlakukan tidak adil. Sementara warga hindu dianak-emaskan. Sebagai contoh di kota Bengal, departemen-departemen pemerintahan diletakkan para insinyur, akuntan dan pegawai lainnya dari warga Hindu sementara warga muslim satu dua orang dari 300 anak di perguruan tinggi Inggris di Calcutta tidak sampai 1% adalah orang-orang muslim. Maka Ahmad Khan menulis buku untuk disampaikan kepada pemerintah Inggris di India atas berbagai perlakuan ketidakadilan dan perbuatan sernena-rnena yang menyebabkan kebencian warga muslim kepada Inggris. Sampai pada saatnya tahun 1869 Sayyid Ahmad Khan urnurnya sudah 52 tahun, ia pergi menemani anaknya yang sekolah ke Inggris. Keberangkatannya itu bermaksud untuk mengumpulkan bahan guna membantah para tokoh orientalis Inggris yang menyudutkan sejarah Nabi Muhammad SAW, sampai selesai tulisan berjudul “Essays on The Life of Muhammad” yang berbau apologis narnun tak lama kemudian buku itu diungguli oleh tokoh liberal India bernama Sayyid Amir Ali (1849-1928), narnun demikian Sayyid Ahmad Khan telah berhasil memompa semangat kaum muslimin dengan membujuk mereka mengambil kebijaksanaan bekerja sama dengan Inggris. Upaya ini melibatkan penerimaan nilai-nilai Barat hingga taraf tertentu, karena secara tidak langsung dinyatakan bahwa generasi muda muslim akan memasuki sekolah-sekolah yang dibangun guna mendidik mereka menjadi abdi negara. Salah satu prestasi Ahmad Khan adalah pembukaan suatu kolase pada 1877 yang menjadi cikal bakal Universitas Aliqrah yang resmi berdiri pada 1920.
Sedangkan Sayyid Amir Ali dengan bukunya yang terkenal “The Spirit Of Islam” dalarn edisi Indonesia berjudul “Api Islam “ itu pada hakekatnya merupakan suatu pandangan tentang Islam dan pembawaannya yang mewujudkan seluruh nilai liberal yang di puja di Inggris pada masa Ratu Victoria. Amir Ali berpandangan bahwa Muhammad adalah “Guru Agung” seorang yang percaya kepada kemajuan, yang menjunjung tinggi penggunaan akar dan bahkan pelopor agung rasionalisme, yaitu seorang manusia yang benar-benar modern. Islam dipandang sebagai agama paling ideal, yang menanarnkan suatu kepercayaan yang besar kepada Tuhan dan menekankan kesucian moral serta kode etik yang tinggi. Perang-perang yang dilakukannya semata-mata bersifat defensif yang mengangkat martabat wanita, memperbaiki nasib para budak dan mencela perbudakan yang menganjurkan pengetahuan dan ilmu serta menegaskan tanggung jawab manusia dan karsa bebasnya.
Di Sudan, muncul Sadiq AI-Mahdi sebagai figur politik yang mendukung gagasan Liberal Islam yang menghendaki Islamisasi yang lebih luas tetapi bukan dengan jalan membentuk masyarakat masa kini dalam cetakan intelektual dan sosial generasi Islam yang menganggap “babwa sya’riah cukup lentur untuk mengijinkan hal ini. Caranya yaitu melampaui madzhab-madzhab hukum Islam dan hanya terikat pada Al-Qur’an dan sunnah serta mampu mengatasi kondisi-kondisi masa kini. Perjuangan itu selanjutnya dikembangkan oleh Dr. Hassan Turabi yang kemudian mengahadapi tantangan hebat dari para ulama setempat seperti Dr. Syaikh Ja’far ldris, Amir AI-Haj dll.
Keberhasilan kaum Liberal Islam yang paling menonjol adalah ditangan Mustafa Kamal Ataturk (l924) sebagai lembaga sakral umat Islam di dunia, dan merubah pendidikan Islam tradisional menjadi ala Barat bahkan melarang peagajaran bahasa arab sampai-sampai adzanpun tidak diperbolehkan pakai bahasa arab tetapi dikumandangkan dengan bahasa Turki. Suara penolakan khilafah Islamiah sebagai institusi pemerintahan Islam digugat oleh Ali Abd. Raziq (1925) dari Mesir. la mengkritik keabsahan kekhalifahan, tetapi juga mempertanyakan dasar-dasar kekuasaan dalam Islam.
Di Indonesia gagasan Islam Liberal diteliti oleh Dr. Greg Barton yang ditulis dalam disertasi doktornya di Monash University, Melbourne, Australia. Penelitian ditekankan mulai tahun 1960 sampai 1990. Gerakan dan pemikiran ini telah mempelopori perkembangan lslam Liberal yang disebut Neo-Modemisme Islam yang telah berpengaruh pada tataran keagamaan, sosial, dan politik. Gerakan ini secara luas tumbuh dilingkungan para Intelektual yang memiliki latar belakang modern, yang dikombinasikan dengan pendidikan Islam klasik. Kemunculannya di Indonesia merupakan pendorong bagi terbitnya kebangkitan baru satu generasi muslim, terutama kelas menengah kota, sehingga mampu berperan secara lebih liberal dan progresif untuk sebuah Indonesai baru. Disertasi itu memfokuskan kepada empat tokoh penarik gerbong liberal Islam di Indonesia yaitu, Abdurrahman Wahid (Gus Dur, mantan presiden RI ke-4), Dr. Nurcholis Majid (ketua yayasan Paramadina, telah wafat), Johan Efendi (sekertaris Gus Dur di istana) dan Ahmad Wahid (telah wafat). Barton mencoba menempatkan mereka dalam konteks globalisasi dan modemnisasi yang lebih luas.
Analisa Pokok-pokok Pemikiran Kaum Islam Liberal
Tema sentral dari pokok-pokok pemikiran kaum liberal Islam adalah rasionalisasi dan modernisasi terhadap Islam selain masalah gender, kepemimpinan wanita, dan kemajuan ilmu pengetahuan serta tak jarang menuju kepada sekularisasi.

Kalau kita amati bahwa lahirnya pemikiran para tokoh kaum liberal Islam itu disebabkan karena beberapa hal, yaitu:
1) Faktor penjajahan panjang yang menyebabkan keterbelakangan umat Islam di segala bidang.
2) Faktor kebodohan dan kejumudan umat Islam yang mengakibatkan setagnasi pemikiran dan keterbelakangan pendidikan.
3) Apa yang mereka saksikan dari pengamatan langsung ke dunia Barat sampai terkesima yang mendorong mereka melahirkan sikap untuk membawa umat Islam kearah kemajuan barat yang tidak jarang mereka sikapi dengan apologi yang berlebihan.
Pada hakikatnya ada titik-titik kelebihan dan kelemahan pada pemikiran kaum liberal Islam itu. Titik kelebihan yang menonjol bahwa mereka telahmerangsang kebangkitan kaum tradisionalis untuk bangkit berijtihad dan melakukan berbagai perubahan. Tetapi titik-titik kelemahannya cukup banyak. Paling tidak sikap reaktif mereka terhadap kenyataan tidak dibarengi dengan implementasi riil yang dapat dirasakan oleh umat secara luas sehingga bisa menyadarkan mereka bahwa karya mereka bermanfaat bagi umat. Juga tidak jarang lebih banyak bersifat teoritik dan mencibir serta apologetik dan berbangga diri sehingga melahirkan arogansi intelektual.
Dalam struktur Islam di Indonesia, kaum liberal Islam termasuk pembawa bendera Islam substantif untuk berhadapan dengan kelompok Islam lain yaitu kelompok Islam formalistik dan kelompok Islam fundamentalis atau konserfatif. Dalam tatanan pemerintahan kelompok Islam formalistik nampak pada corak pemerintahan orde lama, orde baru dan pemerintahan Habibie. Sedangkan kelompok Islam sustansif nampak dalam pemerintahan Gus Dur. Dan keduanya telah gagal, sehingga kesempatan terakhir pada kelompok Islam ketiga yaitu fundamentalis yang sekarang lagi getol-getolnya menuatut pelaksanaan syariat Islam di Indonesia atau melalui otonomi khusus/daerah.
Dari segi pemikiran, perguruan-perguruan tinggi terutama institut agama Islam negeri (IAIN) adalah tempat subur berkembangnya aliran pemikiran liberal Islam dan nampak sangat kebarat-baratan. WALLAHU’ALAM.


Referensi:

  1. Charles Kurzman, Introduction Liberal Islam and Yts Islamic Contec, Oxford University, new York 1998, hal : 3.
  2. William Montgomery Watt. Fundamefitaliismee Islam dan Modernitos, terjemah Tauflk Adna Arnal, Raja Grafindo,Jakarta,hal : 129.
  3. H.A. Mukti Ali, Alam Pikiran yang disebut modern di Yunani dan Pakistan, Mizan, Bandung, Cat-Hal 52.
  4. Al- Amin Al-Had, Arraddul Qoim Lima Ja’a bihi Atturabi, Markadz shaaf, cetakan 1, tahun 1417 H-1997 M.
  5. M. Dim Shamsudin, Islam dan politik, Jakarta, logos, cetakan 1, tahun 2001, hal 132.
  6. Greg Barton, Gagasan Islam Liberal di Indonesia, Jakarta, Paramadina, cetakan 1, 1999,
Created By : Abdul Hafidz AR
Penulis merupakan Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional FISIP UR
Berdomisili di Pekanbaru
kritik dan saran bisa disampaikan ke :
bmalay48@yahoo.com

PEJUANG ITU BERNAMA TAN MALAKA...

Nama Sutan Ibrahim Datuk Tan Malaka kembali mencuat, kali ini karena tersiar kabar kejelasan kematiannya karena ditembak mati di Desa Selo Panggung di kaki Gunung Wilis di Jateng atas perintah Letnan Dua Soekotjo dari Batalion Sikatan Divisi Brawijaya, 21 Februari 1949.
Menurut sejarawan Belanda sekaligus Direktur KITLV Press (Institut Kerajaan Belanda Untuk Studi Karibia dan Asia Tenggara) Harry A. Poeze eksekusi itu berdasarkan surat perintah Pangdam Brawijaya Soengkono dan Komandan Brigade Soerahmat untuk menjaga stabilitas Indonesia yang dicabik-cabik Agresi Militer II Belanda tahun 1949.
“Keputusan Malaka ikut berjuang di pedalaman bersama Batalion Sabarudin (Brawijaya) adalah langkah salah. Dia [Sabarudin] dikenal psikopat,” ujar Poeze dalam peluncuran tiga jilid buku Verguisd en Vergeten, Tan Malaka, de linkse beweging en de Indonesiche Revolutie, 1945 – 1949 (Dihujat dan Dilupakan, Tan Malaka Gerakan Kiri dan Revolusi Indonesia 1945 – 1949), di Gedung Juang awal pekan ini.
Saat itu Dwi Tunggal Indonesia, Soekarno-Hatta ditahan Belanda di Bangka sementara Panglima Besar Sudirman bergerilya melakukan perlawanan semesta, berpindah-pindah hingga Belanda dipukul mundur dan memilih sepakat dalam Konfrensi Meja Bundar.
Poeze dalam menambah deretan sejarawan asing yang memberi wacana baru bagi beberapa tokoh besar Tanah Air.
Sebetulnya fakta Malaka digilas konflik ideologi bagi sebagian orang bukan kabar baru. Sebelumnya hal ini sudah disebut dalam biografi Iwa Kusuma Sumantri yang tertunda-tunda peluncurannya selama dua dekade.
Iwa menyebut Malaka dieksekusi karena membawa mandat dari Sukarno untuk menjadi pemimpin Indonesia jika Dwi Tunggal berhalangan atau tertangkap di masa revolusi.
Profil Tan Malaka memang menarik, perannya yang besar bagi revolusi kemerdekaan begitu abu-abu karena idologinya sehingga sulit ditempatkan pada sisi mana.
Lahir dan dibesarkan sebagai Islam, dalam pekembangnya, Malaka adalah guru komunis nomor wahid internasional. Meski demikian pria asal Nagari Pandam Gadang, Suliki, Sumbar, 2 Juni 1897 itu justru seringkali bentrok dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Selama hidupnya, dia tak pernah menikah. Menurut kesaksian perempuan yang dijodohkan padanya, Paramitha Abdulrachman, Malaka seorang homoseksual.
Perjuangannya konsisten di jalur intelektual dan mengangkat senjata. Sedikit banyak mirip Che Guevara. Malaka kukuh mengkritik tirani, baik kolonial Hindia-Belanda maupun pemerintahan Soekarno.
Sebagai pembangkang, hidupnya habis di penjara dan pembuangan di dalam dan luar Indonesia. Hal yang membuatnya mumpuni membangun jaringan gerakan komunis internasional untuk gerakan anti penjajahan di Asia Tenggara yang dirintis Ketua Umum pertama PKI Semaun.
Meski memimpikan Indonesia merdeka lewat Naar Repoebliek Indonesia (Menuju Republik Indonesia) yang ditulisnya tahun 1924 di Kanton, China, Malaka justru menentang gerakan revolusi PKI tahun 1926.
Malaka juga lebih suka bergerak dalam bayangan, meski menggerakkan arus perjuangan dia justru tak bisa hadir dalam proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Poeze bahkan berhasil mendapatkan foto Soekarno berdampingan dengan Malaka dalam panasnya Rapat Ikada.
Belakangan Sukarno meminta seniornya itu untuk siap menggantikannya jika dia berhalangan. Menurut Sejarawan Asvi Warman Adam, Poeze mendapatkan selain Malaka dan Iwa terdapat nama Syahrir dan Wongsonegoro dalam mandataris pengganti Soekarno yang telah disetujui Hatta.
Nama Malaka kembali heboh usai kudeta militer 3 Juli 1946 Jenderal Mayor Soedarsono yang gagal. Peristiwa itu membuat Hatta menjebloskan Malaka beserta para pemimpin aliran Marxisme-Leninisme ke penjara Wirogunan Yogyakarta.
Dalam pencajara dia tetap menggalang massa. Simpatisannya di tingkat elite cukup banyak mulai dari pemimpin Barisan Banteng Dr. Muwardi (Islam), Urip Sumoharjo (Katolik), Gatot Subroto (Budha) hingga Panglima Besar Sudirman (Islam).
Kedekatan Sudirman pada tokoh Sosialis itu pernah dikupas SI Poeradisastra, sejarawan dan Guru Besar UI dalam “Tingkah Laku Politik Panglima Besar Soedirman” yang dirilis 1984 lalu dicekal Kejagung 28 Agustus 1984 lewat fatwa No 167/JA/8/1984.
Pasca persetujuan Renville yang amat merugikan Indonesia, Malaka membentuk GRR (Gerakan Revolusi Rakyat) di bawah pimpinan dirinya dan Rustam Effendi pada 6 Juni 1948.
Organisasi itu didirikan untuk mengimbangi kekuatan kelompok Marxisme-Liberalisme moderat di bawah pimpinan Amir Sjarifuddin dan Sjahrir yang menguasai pemerintah saat itu.
Setelah itu politik Tanah Air berkutat pada pertarungan perebutan puncak kekuasaan yang memanas usai kebijakan “Rasionalisasi angkatan Perang”, ide Urip Sumoharjo yang disetujui Hatta untuk menjinakan laskar-laskar bersenjata di wilayah RI saat itu.
Bayangkan betapa sesaknya Solo dan Yogya saat itu 400.000 laskar bersenjata tanpa kedisiplinan militer ditambah tentara Divisi Siliwangi-bersama keluarganya–yang terusir dari wilayah Jabar harus istirahat dari perang dan dalam kondisi ekonomi yang tak menentu. Dari jumlah itu, milisi bersenjata diciutkan tinggal 57.000 saja.
Puncak gesekan terjadi pada September 1948, Front Demokrasi Rakyat (FDR)/PKI berdiri di balik pemogokan di Delanggu dan kekacauan setelah Pekan Olah raga Nasional I di Solo, 12 September 1948.
Tarik menarik kepentingan, culik menculik dan bunuh membunuh kecil-kecilan kedua kubu berujung pada pertempuran besar 13 September 1948 antara FDR-PKI yang mengorganisir Divisi Panembahan Senopati melawan kekuatan pemerintah Barisan Banteng, Hisbullah, ALRI dan Divisi Siliwangi.
Baku tembak berakhir dua hari dengan gencatan senjata yang disaksikan Panglima Besar Jenderal Sudirman, petinggi-petinggi militer RI termasuk Residen Sudiro.
Kondisi ini membuat Hatta membutuhkan dukungan, lalu atas saran Sudirman membebaskan Malaka 16 September. Dua hari berselang justru pecah Madiun Affair.
Uniknya pada proklamasi Negara Republik Komunis Indonesia, 18 September para pemimpin puncak PKI termasuk Muso justru masih berada di luar kota.
Namun penyelidikan peristiwa ini tak berujung, Indonesia yang lemah lunglai dibokong Belanda yang menggelar agresi militer II, 19 Desember 1948. Sukarno-Hatta menyerah di Yogyakarta, lupa janjinya akan ikut bergerilya melakukan perlawanan semesta.
Malaka dan Sudirman yang akrab di Persatuan Perjuangan kembali ke pedalaman. Tiga bulan berselang, Malaka tewas misterius menyusul nasib tangan kanannya, Muwardi yang hilang misterius diculik komunis pada September 1948 di Jebres, Solo.
Selama Orde Baru berkibar, Tan Malaka yang ditetapkan sebagai Pahlawan kemerdekaan Nasional oleh Presiden Soekarno 28 Maret 1963, bersama Semaun sempat hilang dalam buku pelajaran sejarah. Uniknya namanya hilang sejak tahun 1959 sampai 1999.

PROYEKSI GERAKAN MAHASISWA KEDEPAN

Sejarah bangsa Indonesia merupakan sejarah gerakan anak-anak muda. Mulai dari dicetuskannya Sumpah Pemuda yang mampu membuat perlawanan di setiap daerah menjadi lebih terorganisir, hingga tumbangnya rezim Soeharto melalui gerakan reformasi pada tahun 1998. Namun, pasca gerakan reformasi tahun 1998, gerakan mahasiswa kemudian mengalami penurunan intensitas perlawanan. Ironisnya, penurunan intensitas gerakan ini justru terjadi pada saat perubahan situasi ekonomi-politik bertambah buruk sehingga menciptakan banyak momen yang membutuhkan kepeloporan gerakan mahasiswa.
Gerakan mahasiswa pasca reformasi 98 mengalami euphoria, sehingga komitmen untuk terus mengawal agenda-agenda reformasi semakin surut. Tumbangnya rezim orde baru membuat gerakan mahasiswa kehilangan orientasi gerakan dan kembali terpecah-pecah. Kondisi ini semakin diperburuk dengan perkembangan situasi ekonomi-politik yang sangat cepat dan tidak mampu diimbangi dengan respon politik yang cepat pula oleh gerakan mahasiswa. Momentum ekonomi-politik yang seharusnya dapat menjadi ajang konsolidasi gerakan mahasiswa, tidak mampu memancing soliditas gerakan yang lebih luas. Begitu banyak permasalahan ekonomi, politik, sosial dan budaya justru memecah konsentrasi gerakan, sehingga aliansi-aliansi yang di bangun oleh gerakan mahasiswa mengalami polarisasi.
Secara umum, ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya penurunan intensitas gerakan mahasiswa, antara lain :
  1. Banyaknya momentum ekonomi, politik, sosial dan budaya.
Begitu banyak momentum ekonomi, politik, sosial dan budaya yang harus mendapatkan respon politik dari gerakan mahasiswa. Sehingga, memecah konsentrasi gerakan mahasiswa. Ada begitu banyak kebijakan yang anti terhadap kesejahteraan rakyat ditetapkan dalam rentang waktu yang sangat cepat. Hal ini membuat gerakan mahasiswa justru menjadi sulit untuk terkonsolidasi karena adanya perbedaan wacana dan prioritas isu yang menjadi tuntutan mendesak dan harus direspon oleh gerakan mahasiswa. Solidaritas dan aliansi-aliansi gerakan mahasiswa menjadi sulit terbangun. Kalaupun ada, maka aliansi tersebut tidak mampu bertahan lama.
  1. Represifitas
Dalam sejarahnya, gerakan mahasiswa telah mengalami begitu banyak tekanan, baik yang secara fisik maupun mental (terror), baik yang dilakukan secara langsung oleh militer maupun oleh milisi sipil. Peristiwa Malari, Tanjung Priuk, Trisakti, April Makassar Berdarah serta Tragedi UMI 1 Mei dan masih banyak lagi aksi penculikan dan represif oleh aparat dalam aksi-aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa. Hal ini, mau tidak mau dan sadar atau tidak sadar juga telah menjadi salah satu factor yang melemahkan konsolidasi gerakan mahasiswa. Rendahnya tingkat kesadaran dan pemahaman mayoritas mahasiswa terhadap kondisi obyektif yang harus direspon oleh gerakan mahasiswa mengurangi kemampuan mobilisasi massa dalam setiap aksi yang dilakukan. Di sisi lain, aksi yang dilakukan dengan jumlah massa yang tidak signifikan, sangat rawan terhadap represifitas dan kurang mampu mencuatkan isu yang menjadi tuntutan.
  1. Sistem pendidikan
Pendidikan sangat erat kaitannya dengan lapangan pekerjaan dan masa depan mahasiswa. Pendidikan menjadi salah satu pertimbangan keterlibatan mahasiswa dalam membangun gerakan. Jadwal pendidikan yang begitu padat serta banyaknya tugas-tugas yang harus dikerjakan, membuat mahasiswa tidak memiliki waktu untuk terlibat secara aktif dalam membangun gerakan mahasiswa. Belum lagi adanya pengekangan, yang melarang mahasiswa untuk berorganisasi, membuat pamflet, melakukan aksi dan banyak lagi yang lainnya.
  1. Ilusi-ilusi politik (hegemonisasi)
Pasca tumbangnya rezim orde baru, roda pemerintahan berjalan dengan metode baru yang berupaya memperlihatkan bahwa, demokratisasi telah tumbuh di Indonesia. Meskipun kita juga telah mengetahui bahwa gerakan reformasi hanya membuahkan pergantian kepemimpinan dan berbagai ilusi politik yang membuat masyarakat menjadi semakin miskin dan sengsara. Saat ini pemerintah Indonesia telah memperlihatkan watak dan karakter yang anti terhadap demokrasi. Program neo-liberalisme terus dipraktekkan dan berbagai kebijakan yang anti terhadap kesejahteraan rakyat di tetapkan. Hal ini seiring dengan semakin meningkatnya intensitas propaganda dan kampanye pemerintah lewat media massa, baik cetak maupun elektronik untuk mendukung kebijakannya. Seolah-olah, bahwa tidak ada jalan keluar alternative untuk mengatasi persoalan ekonomi yang melanda Negara Indonesia kecuali dengan menggusur dan mengorbankan rakyat miskin. Untuk meredam gejolak massa yang berpotensi semakin meluas, masih dipraktekkan cara-cara orde baru, seperti : Penunggangan, waspada bahaya laten komunis, dll. Metode seperti ini, memang sangat efektif untuk menghancurkan gerakan yang tidak memiliki proyeksi dan tingkat kesadaran perlawanan yang masih rendah, apalagi bila ditambah dengan arogansi organisasi dan sektoral.
Berdasarkan uraian diatas, maka gerakan mahasiswa sudah harus memiliki konsep tentang visi masyarakat di masa depan dan proyeksi gerakan mahasiswa untuk tetap konsisten dalam mengawal seluruh agenda tersebut. Untuk membangun gerakan mahasiswa yang up to date, ada beberapa hal mendasar yang harus di evaluasi oleh gerakan mahasiswa agar sesuai dengan konteks kekinian, antara lain :
  1. Pengembangan metode gerakan yang lebih radikal
  2. Menggalakkan aktivitas diskusi lintas kampus untuk membahas persoalan-persoalan yang factual di tengah-tengah masyarakat
  3. Melakukan analisis dan telaah yang mendalam terhadap persoalan-persoalan masyarakat dan mengemas dalam bentuk isu bersama yang kompleks dan merekomendasikan solusi alternative yang juga komprehensif.
  4. Penguatan lembaga kemahasiswaan dan proses kaderisasi untuk membangun mental dan watak revolusioner di kalangan mahasiswa
  5. Mengikis arogansi antar lembaga dan organisasi
  6. Bergabung bersama gerakan massa lintas sector
  7. Melakukan advokasi dan kegiatan-kegiatan sosial lainnya
  8. Melakukan sosialisasi dalam makna counter hegemony terhadap kampanye dan propaganda yang mendukung kebiajakan anti rakyat dan menyudutkan gerakan mahasiswa
  9. Membangun media massa cetak dan elektronik sebagai media propaganda dan kampanye
  10. Melakukan kegiatan-kegiatan bersama lintas kampus dan lintas sector
Jumlah mahasiswa secara keseluruhan sekitar 3 % dari total penduduk Indonesia yang berjumlah 220 juta orang. Dari jumlah mahasiswa yang hanya sekitar 3% tersebut, kita harus kembali mengklasifikasikan dalam beberapa tipologi, antara lain : mahasiswa yang tidak ingin terlibat dalam gerakan, mahasiswa yang lebih suka menjadi simpatisan gerakan, mahasiswa yang justru kontra terhadap gerakan, mahasiswa yang ikut-ikutan, mahasiswa yang terlibat dalam gerakan tapi masih takut menghadapi resiko, dan lain-lain. Dengan demikian, menyandarkan gerakan hanya pada sector student (mahasiswa) tidak akan membawa kita pada perubahan yang signifikan. Hampir sama dengan yang terjadi pada sector lainnya, Pertanian, perburuhan, dan lain-lain, mahasiswa juga terhimpit oleh problem sektoralnya. Dalam realitasnya, saat ini energi gerakan mahasiswa justru banyak terserap untuk menyelesaikan problem di bidang pendidikan.
Tapi sekali lagi, gerakan mahasiswa memiliki history sebagai kekuatan pendobrak yang masih mendapatkan kepercayaan yang besar dari massa rakyat. Berkurangnya kepercayaan massa rakyat terhadap gerakan mahasiswa, justru lebih banyak disebabkan oleh manajemen gerakan mahasiswa yang tidak solid dan wacana yang tidak sesuai dengan tingkat kesadaran massa rakyat. Saat inipun, massa rakyat dihadapkan pada kenyataan bahwa para politisi yang mengkampanyekan perubahan semasa pemilu juga tidak dapat lagi di percaya, karena terbukti semakin menyengsarakan rakyat. Dalam kondisi yang demikian, maka jalan lainnya adalah rakyat akan bertindak mencari jalan keluarnya sendiri. Ini bisa berarti : Pertama : rakyat akan melakukan perlawanan sendiri yang tidak terorganisir. Kedua : kemiskinan dan kesengsaraan akan meningkatkan angka kriminalitas.
Gerakan mahasiswa di beberapa Negara berkembang dari problem dalam dunia pendidikan. Hal ini disebabkan, problem yang hadir dalam dunia pendidikan merupakan ekses dari kontradiksi yang secara umum dirasakan oleh seluruh sector-sektor sosial masyarakat. Persoalan tersebut, tidak akan mampu terjawab tuntas jika hanya diupayakan melalui satu sector, atau dengan metode bergerak disektor masing-masing. Metode ini sangat tidak efektif karena kesadaran massa hanya akan tertinggal pada kesadaran sektoral saja. Sehingga, gerakan sektoral akan gagap untuk menjawab solusi alternative yang ditawarkan. Menurut Ernest Mandels, kegagapan gerakan mahasiswa dalam mencari solusi terhadap problem di sector  sendiri ini yang kemudian mendorong gerakan mahasiswa untuk berbaur dengan gerakan rakyat lainnya. Apakah kondisi yang demikian sedang terjadi di Indonesia ?  Secara teoritik, hal ini merupakan sebuah keniscayaan sejarah. Akan tetapi proses ini berjalan sangat lambat di Negara kita. Harus ada upaya untuk mendorong kesadaran gerakan mahasiswa untuk sampai pada fase kesadaran multi sektoral. Apalagi kondisi ini terus diperparah dengan kemampuan rezim dalam memberikan ilusi dan melakukan represif untuk meredam gejolak perlawanan yang terus mengalir dari seluruh sector.
Tembok kokoh simbolisasi kemajuan peradaban dengan nuansa intelektualitas telah dirobohkan dalam hitungan sekejap saja oleh kekejaman militer. Meskipun tidak dapat dpungkiri, bahwa kerap kali kampus juga dikotori oleh mahasiswanya sendiri dengan melakukan aktivitas-aktivitas yang jauh dari intelektualitas. Namun, tindakan yang telah dilakukan oleh militer pada saat itu tetap tidak dapat dibenarkan.
Rakyat sudah sangat rindu akan lahirnya sebuah perubahan. Harapan kita, bahwa gerakan mahasiswa mampu menjawab kerinduan ini dengan tetap konsisen pada komitmen untuk setia di garis massa.

Biografi Hasan Al-Bana

Imam Hasan Al-Banna dilahirkan di desa Mahmudiyah kawasan Buhairah, Mesir tahun 1906 M. Ayahnya, Syaikh Ahmad al-Banna adalah seorang ulama fiqh dan hadits. Sejak masa kecilnya, Hasan al Banna sudah menunjukkan tanda-tanda kecemerlangan otaknya. Pada usia 12 tahun, atas anugerah Allah SWT, ia telah menghafal separuh isi Al-Qur’an.

Sang ayah terus menerus memotivasi Hasan agar melengkapi hafalannya. Semenjak itu ia mendisiplinkan kegiatannya menjadi empat. Siang hari dipergunakannya untuk belajar di sekolah. Kemudian belajar membuat dan memperbaiki jam dengan orang tuanya hingga sore. Waktu sore hingga menjelang tidur digunakannya untuk mengulang pelajaran sekolah. Sementara membaca dan mengulang-ulang hafalan Al-Qur’an ia lakukan selesai shalat Shubuh. Maka tak mengherankan apabila Hasan al Banna mencetak berbagai prestasi gemilang di kemudian hari. Pada usia 14 tahun Hasan al Banna telah menghafal seluruh Al-Quran. Hasan Al Banna lulus dari sekolahnya dengan predikat terbaik di sekolahnya dan nomor lima terbaik di seluruh Mesir. Pada usia 16 tahun, ia telah menjadi mahasiswa di perguruan tinggi Darul Ulum. Demikianlah sederet prestasi Hasan Al-Banna kecil sewaktu kecil.

Selain prestasinya di bidang akademik, Ia juga memiliki bakat leadership yang cemerlang. Semenjak masa mudanya Hasan Al-Banna selalu terpilih untuk menjadi ketua organisasi siswa di sekolahnya. Bahkan pada waktu masih berada di jenjang pendidikan i’dadiyah (semacam SMP), beliau telah mampu menyelesaikan masalah secara dewasa, kisahnya begini:

Suatu siang, usai belajar di sekolah, sejumlah besar siswa berjalan melewati mushalla kampung. Hasan berada di antara mereka. Tatkala mereka berada di samping mushalla, maka adzan pun berkumandang. Saat itu, murid-murid segera menyerbu kolam air tempat berwudhu. Namun tiba-tiba saja datang sang imam dan mengusir murid-murid madrasah yang dianggap masih kanak-kanak itu. Rupanya, ia khawatir kalau-kalau mereka menghabiskan jatah air wudhu. Sebagian besar murid-murid itu berlarian menyingkir karena bentakan sang imam, sementara sebagian kecil bertahan di tempatnya. Mengalami peristiwa tersebut, al Banna lalu mengambil secarik kertas dan menulis uraian kalimat yang ditutup dengan satu ayat Al Qur’an, “Dan janganlah kamu mengusir orang yang menyeru Tuhannya di pagi hari dan di petang hari, sedang mereka menghendaki keridhaan-Nya.”(Q. S. Al-An’aam: 52).

Kertas itu dengan penuh hormat ia berikan kepada Syaikh Muhammad Sa’id, imam mushalla yang menghardik kawan-kawannya. Membaca surat Hasan al Banna hati sang imam tersentuh, hingga pada hari selanjutnya sikapnya berubah terhadap “rombongan anak-anak kecil” tersebut. Sementara para murid pun sepakat untuk mengisi kembali kolam tempat wudhu setiap mereka selesai shalat di mushalla. Bahkan para murid itu berinisiatif untuk mengumpulkan dana untuk membeli tikar mushalla!

Pada usia 21 tahun, beliau menamatkan studinya di Darul ‘Ulum dan ditunjuk menjadi guru di Isma’iliyah. Hasan Al Banna sangat prihatin dengan kelakuan Inggris yang memperbudak bangsanya. Masa itu adalah sebuah masa di mana umat Islam sedang mengalami kegoncangan hebat. Kekhalifahan Utsmaniyah (di Turki), sebagai pengayom umat Islam di seluruh dunia mengalami keruntuhan. Umat Islam mengalami kebingungan. Sementara kaum penjajah mempermainkan dunia Islam dengan seenaknya. Bahkan di Turki sendiri, Kemal Attaturk memberangus ajaran Islam di negaranya. Puluhan ulama Turki dijebloskan ke penjara. Demikianlah keadaan dunia Islam ketika al Banna berusia muda. Satu di antara penyebab kemunduran umat Islam adalah bahwa umat ini jahil (bodoh) terhadap ajaran Islam.

Maka mulailah Hasan al Banna dengan dakwahnya. Dakwah mengajak manusia kepada Allah, mengajak manusia untuk memberantas kejahiliyahan (kebodohan). Dakwah beliau dimulai dengan menggalang beberapa muridnya. Kemudian beliau berdakwah di kedai-kedai kopi. Hal ini beliau lakukan teratur dua minggu sekali. Beliau dengan perkumpulan yang didirikannya “Al-Ikhwanul Muslimun,” bekerja keras siang malam menulis pidato, mengadakan pembinaan, memimpin rapat pertemuan, dll. Dakwahnya mendapat sambutan luas di kalangan umat Islam Mesir. Tercatat kaum muslimin mulai dari golongan buruh/petani, usahawan, ilmuwan, ulama, dokter mendukung dakwah beliau.

Pada masa peperangan antara Arab dan Yahudi (sekitar tahun 45-an), beliau memobilisasi mujahid-mujahid binaannya. Dari seluruh Pasukan Gabungan Arab, hanya ada satu kelompok yang sangat ditakuti Yahudi, yaitu pasukan sukarela Ikhwan. Mujahidin sukarela itu terus merangsek maju, sampai akhirnya terjadilah aib besar yang mencoreng pemerintah Mesir. Amerika Serikat, sobat kental Yahudi mengancam akan mengebom Mesir jika tidak menarik mujahidin Ikhwanul Muslimin. Maka terjadilah sebuah tragedi yang membuktikan betapa pengecutnya manusia. Ribuan mujahid Mesir ditarik ke belakang, kemudian dilucuti. Oleh siapa? Oleh pasukan pemerintah Mesir! Bahkan tidak itu saja, para mujahidin yang ikhlas ini lalu dijebloskan ke penjara-penjara militer. Bahkan beberapa waktu setelah itu Hasan al Banna, selaku pimpinan Ikhwanul Muslimin terbunuh dalam sebuah peristiwa yang dirancang oleh musuh-musuh Allah.

Masa-masa sepeninggal Hasan Al-Banna, adalah masa-masa penuh cobaan untuk umat Islam di Mesir. Banyak murid-murid beliau yang disiksa, dijebloskan ke penjara, bahkan dihukum mati, terutama ketika Mesir di perintah oleh Jamal Abdul Naseer, seorang diktator yang condong ke Sovyet. Banyak pula murid beliau yang terpaksa mengungsi ke luar negeri, bahkan ke Eropa. Pengungsian bagi mereka bukanlah suatu yang disesali. Bagi mereka di mana pun adalah bumi Allah, di mana pun adalah lahan dakwah. Para pengamat mensinyalir, dakwah Islam di Barat tidaklah terlepas dari jerih payah mereka. Demikianlah, siksaan, tekanan, pembunuhan tidak akan memadamkan cahaya Allah. Bahkan semuanya seakan-akan menjadi penyubur dakwah itu sendiri, sehingga dakwah Islam makin tersebar luas.

Di antara karya penerus perjuangan beliau yang terkenal adalah Fi Dzilaalil Qur’an (di bawah lindungan Al-Qur’an) karya Sayyid Quthb. Sebuah kitab tafsir Al-Qur’an yang sangat berbobot di jaman kontemporer ini. Ulama-ulama kita pun menjadikannya sebagai rujukan terjemahan Al-Qur’an dalam Bahasa Indonesia. Di antaranya adalah Al-Qu’an dan Terjemahannya keluaran Depag RI, kemudian Tafsir Al-Azhar karya seorang ulama Indonesia Buya Hamka.

Berikut ini adalah prinsip-prinsip Imam Hasan Al-Bana dalam dakwahnya :

Saya meyakini: “Sesungguhnya segala urusan bagi Allah. Nabi Muhammad SAW junjungan kita, penutup para Rasul yang diutus untuk seluruh umat manusia. Sesungguhnya hari pembalasan itu haq (akan datang). Al-Qur’an itu Kitabullah. Islam itu perundang-undangan yang lengkap untuk mengatur kehidupan dunia akhirat.”

Saya berjanji: “Akan mengarahkan diri saya sesuai dengan Al-Qur’an dan berpegang teguh dengan sunah suci. Saya akan mempelajari Sirah Nabi dan para sahabat yang mulia.”

Saya meyakini: “Sesungguhnya istiqomah, kemuliaan dan ilmu bagian dari sendi Islam.”

Saya berjanji: “Akan menjadi orang yang istiqomah yang menunaikan ibadah serta menjauhi segala kemunkaran. Menghiasi diri dengan akhlak-akhlak mulia dan meninggalkan akhlak-akhlak yang buruk. Memilih dan membiasakan diri dengan kebiasaan-kebiasaan islami semampu saya. Mengutamakan kekeluargaan dan kasih sayang dalam berhukum dan di pengadilan. Tidak akan pergi ke pengadilan kecuali jika terpaksa, akan selalu mengumandangkan syiar-syiar islam dan bahasanya. Berusaha menyebarkan ilmu pengetahuan yang bermanfaat untuk seluruh lapisan umat ini.”

Saya meyakini: “Seorang muslim dituntut untuk bekerja dan mencari nafkah, di dalam hartanya yang diusahakan itu ada haq dan wajib dikeluarkan untuk orang yang membutuhkan dan orang yang tidak punya.

Saya berjanji: “Akan berusaha untuk penghidupan saya dan berhemat untuk masa depan saya. Akan menunaikan zakat harta dan menyisihkan sebagian dari usaha itu untuk kegiatan-kegiatan kebajikan. Akan menyokong semua proyek ekonomi yang islami, dan bermanfaat serta mengutamakan hasil-hasil produksi dalam negeri dan negara Islam lainnya. Tidak akan melakukan transaksi riba dalam semua urusan dan tidak melibatkan diri dalam kemewahan yang diatas kemampuan saya.”

Saya meyakini: “Seorang muslim bertanggung jawab terhadap keluarganya, diantara kewajibannya menjaga kesehatan, aqidah dan akhlak mereka.”

Saya berjanji: “Akan bekerja untuk itu dengan segala upaya. Akan menyiarkan ajaran-ajaran islam pada seluruh keluarga saya, dengan pelajaran-pelajaran islami. Tidak akan memasukkan anak-anak saya ke sekolah yang tidak dapat menjaga aqidah dan akhlak mereka. Akan menolak seluruh media massa, buletin-buletin dan buku-buku serta tidak berhubungan dengan perkumpulan-perkumpulan yang tidak berorientasi pada ajaran Islam.”

Saya meyakini: “Di antara kewajiban seorang muslim menghidupkan kembali kejayaan Islam dengan membangkitkan bangsanya dan mengembalikan syariatnya, panji-panji islam harus menjadi panutan umat manusia. Tugas seorang muslim mendidik masyarakat dunia menurut prinsip-prinsip Islam.”

Saya berjanji: “Akan bersungguh-sungguh dalam menjalankan risalah ini selama hidupku dan mengorbankan segala yang saya miliki demi terlaksananya misi (risalah) tersebut.”

Saya meyakini: “Bahwa kaum muslim adalah umat yang satu, yang diikat dalam satu aqidah islam, bahwa islam yang memerintahkan pemelukya untuk berbuat baik (ihsan) kepada seluruh manusia.”

Saya berjanji: “Akan mengerahkan segenap upaya untuk menguatkan ikatan persaudaraan antara kaum muslimin dan mengikis perpecahan dan sengketa di antara golongan-golongan mereka.”

Saya meyakini: “Sesungguhnya rahasia kemunduran umat Islam, karena jauhnya mereka dari “dien” (agama) mereka, dan hal yang mendasar dari perbaikan itu adalah kembali kepada pengajaran Islam dan hukum-hukumnya, itu semua mungkin apabila setiap kaum muslimin bekerja untuk itu.”

10 WASIAT IMAM HASAN AL-BANNA

1. Bangunlah segera untuk melakukan shalat apabila mendengar Adzan walau bagaimana pun keadaannya.

2. Baca, telaah, dan dengarkanlah Al-Qur’an atau dzikirlah kepada Allah dan jangan engkau senang menghambur-hamburkan waktumu dalam masalah yang tidak ada manfaatnya.

3. Bersungguh-sungguhlah untuk bisa dan berbicara dalam bahasa Arab dengan fasih.

4. Jangan memperbanyak perdebatan dalam berbagai bidang pembicaraan sebab hal ini semata-mata tidak akan mendatangkan kebaikan.

5. Jangan banyak tertawa sebab hati yang selalu berkomunikasi dengan Allah (dzikir) adalah tenang dan tentram.

6. Jangan bergurau, karena ummat yang berjihad tidak berbuat kecuali dengan bersungguh-sungguh terus menerus.

7. Jangan mengeraskan suara diatas suara yang diperlukan pendengar, karena hal ini akan mengganggu dan menyakiti.

8. Jauhilah dari membicarakan kejelekan orang lain atau melukainya dalam bentuk apapun dan janganlah berbicara kecuali yang baik.

9. Berta’aruflah dengan saudaramu yang kalian temui walaupun dia tidak meminta, sebab prinsip dakwah kita adalah cinta dan ta’awun (kerja sama)

10. Pekerjaan Rumah kita sebenarnya lebih bertumpuk dari pada waktu yang tersedia, maka tolonglah selainmu untuk memanfaatkan waktunya dan apabila kalian mempunyai sesuatu keperluan maka sederhanakanlah dan percepatlah untuk diselesaikan.

Created By : Abdul Hafidz AR

Penulis merupakan Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional FISIP UR

Berdomisili di Pekanbaru

kritik dan saran bisa disampaikan ke :

bmalay48@yahoo.com

KONSEP POLITIK DALAM ISLAM

Islam adalah agama yang mengatur kehidupan manusia, termasuk tentang negara dan politik. Politik (siyasah) adalah pemeliharaan urusan umat (ri’ayatu syuunil ummah), dalam dan luar negeri. Pelaksana praktisnya adalah daulah (negara). Sedangkan umat melakukan muhasabah (kritik, saran, dan nasihat) kepada daulah (khalifah). Politik dalam negeri dilaksanakan negara untuk memelihara urusan umat dengan melaksanakan mabda (aqidah dan peraturan-peraturan) Islam di dalam negeri. Politik luar negeri dilakukan daulah untuk memelihara urusan umat di luar negeri dengan menjalin hubungan internasional dan menyebarkan mabda Islam ke seluruh dunia (lihat Mafahim Siyasiyah lihizbi Tahrir, An Nabhani hal. 1).

Umat Islam wajib menyibukkan diri dalam menggeluti masalah-masalah politik internasional maupun regional sehingga paham akan fakta politik yang sedang terjadi dan mampu mengambil sikap berdasarkan mabda Islam, untuk memelihara kepentingan umat dan daulah baik di dalam maupun di luar negeri. Rasulullah saw bersabda : “Siapa saja yang bangun pagi-pagi dan tidak memperhatikan urusan (kepentingan) kaum muslimin, maka ia tidak termasuk golongan mereka (kaum muslimin)”

Ibnu Abi Hatim mengeluarkan hadits dari Ibnu Syihab yang mengatakan bahwa kaum musyrikin Quraisy di Mekkah mendebat kaum muslimin dalam konfrontasi mereka dengan mengemukakan kasus kekalahan Rum (ahli Kitab) atas Persia (Majusi musyrik). Mereka mengatakan, “Kalian mengklaim bahwa kalian akan mengalahkan kami dengan kitab yang diturunkan kepada Nabi kalian. Mengapa orang-orang Majusi mengalahkan orang-orang Rum padahal orang Rum itu ahli kitab. Jadi kami akan mengalahkan kalian sebagaimana Persia mengalahkan Romawi.” Lalu Allah menurunkan ayat: “Alif Lam Mim. Telah dikalahkan bangsa Rumawi di negeri yang terdekat. Dan mereka sesudah dikalahkan itu akan menang dalam beberapa tahun lagi…” (QS. Ar Rum 1-4). Hal ini menunjukkan bahwa kaum muslimin di Mekkah selalu terlibat dalam “perang urat syaraf” dengan kaum kafir Quraisy dalam membahas perkembangan hubungan internasional.

Dalam menggeluti politik dalam negeri, kaum muslimin wajib selalu memperhatikan pelaksanaan pemerintahan kaum muslimin dan meluruskannya jika terjadi penyimpangan. Dalam suatu hadits Rasulullah bersabda: “Siapa saja yang melihat penguasa yang zhalim dengan menghalalkan apa yang diharamkan Allah, mengingkari janji Allah, menyalahi sunnah Rasul, memperkosa hak-hak hamba Allah, lalu tidak mengubahnya dengan perkataan ataupun perbuatan, maka pasti Allah akan menempatkannya di tempat penguasa zhalim itu (di akhirat)” (HR. Ibnu Katsir, lihat, Abdul Aziz Al Badri, Ulama dan Penguasa, hal 45).

Islam mewajibkan berdirinya partai politik yang berjuang untuk Islam dengan tugas menyebarkan dakwah Islam kepada orang-orang kafir di seluruh dunia dan melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, termasuk kepada penguasa. Firman Allah SWT.:

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada al khair (dinul Islam) menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar” (QS. Ali Imran 104).

Berbeda dengan sistem demokrasi, khususnya demokrasi liberal, dalam Islam tak ada parpol pemerintah (penguasa) dan parpol oposisi. Dalam Islam, kekuasaan itu terletak di satu tangan, yaitu kepala negara atau khalifah. Khalifah, sebagai penguasa tunggal, berhak mengangkat perangkat negara untuk menjalankan pemerintahan. Jadi dalam Islam, para politikus yang aktif dalam partai politik tidak berarti terlibat dalam kekuasaan (walau ini bisa menjadi tangga menuju jenjang kekuasaan apabila dipilih menjadi khalifah atau diangkat menjadi pejabat). Namun para politikus punya tugas besar bersama partainya, yaitu amar ma’ruf nahi mungkar termasuk muhasabah kepada penguasa agar urusan kepentingan umat tetap terpelihara.

Muhasabah Kepada Penguasa

Dalam Islam penguasa (khalifah) bukanlah orang yang istimewa, tapi pelayan umat yang melaksanakan hukum dan memberi peringatan. Umat berkewajiban melakukan muhasabah kepada penguasa, apabila dia menyimpang dari ketentuan syari’at Islam (Abdul Aziz Al Badri, Ulama dan Penguasa, hal. 45).

Setelah dibai’at menjadi khalifah menggantikan Rasulullah, Abu Bakar As-Shiddiq ra. berpidato:

“Hai saudara-saudara! Kalian telah membai’at saya sebagai khalifah. Sesungguhnya saya tidaklah lebih baik dari kalian. Oleh karenanya, bila saya berbuat baik, tolonglah dan bantulah saya dalam kebaikan itu. Tetapi bila saya berbuat salah, tegurlah saya. Taatlah kalian kepada saya selama saya taat kepada Allah dan RasulNya, dan janganlah kalian mentaati saya bila saya berbuat maksiat terhadap Allah dan RasulNya.”

Khalifah Umar ra. pernah ditegur oleh seorang wanita tatkala beliau membatasi pemberian mahar atau mas kawin. Wanita itu membacakan firman Allah:»”Dan jika kamu ingin mengganti isterimu dengan isteri yang lain, sedangkan kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali sedikitpun” (QS. An Nisaa: 20). Mendengar teguran itu, Umar berkata: “Benarlah wanita itu dan sayalah yang keliru”.

Suatu hari tatkala khalifah Muawiyah memulai pidatonya, Abu Muslim Al Khaulani, berdiri dan mengatakan tidak mau mendengar dan mentaati khalifah. Ketika ditanya alasannya ia menjawab, “Karena engkau (khalifah) telah berani memutuskan bantuan kepada kaum muslimin dari baitul mal. Padahal harta itu bukan hasil keringat- mu dan bukan harta ayah ibumu”. Mendengar itu Muawiyah sangat marah, lalu turun mimbar, pergi, dan sejenak kemudian kembali dengan wajah yang masih basah. Ia membenarkan perkataan Abu Muslim dan mempersilakan siapa saja yang merasa dirugikan mengambil bantuan dari baitul mal.

Masih banyak cerita tentang muhasabah yang dilakukan ulama kepada penguasa di masa khilafah Islamiyah dengan berbagai resiko yang mereka hadapi. Namun, berbeda dengan sistem demokrasi, muhasabah yang dilakukan ulama kepada penguasa bukan untuk menjungkirkan pemerintahan khalifah atau menurunkan reputasinya. Dalam Islam tidak dikenal mosi tidak percaya kepada khalifah, sehingga khalifah harus mundur. Oleh karena itu, Muawiyah membiarkan siapa saja yang berkata apa saja tentang dirinya selama tidak mengganggu pemerintahannya. Bahkan Abu Dzar Al Ghifari mencela delegasi dari Kufah yang mengajaknya memberontak kepada khalifah Utsman dengan mengatakan kalaupun Utsman menyalibnya, dia akan tetap mendengar dan taat kepada khalifah. Hanya satu kondisi umat boleh mengangkat senjata terhadap khalifah yaitu bila terjadi kekufuran yang nyata (lihat Taqiyyuddin An Nabhani, Nizhamul Hukm fil Islam, hal 244).

Tugas dan Tanggung jawab Ulama Hari Ini

Ulama punya tanggung jawab yang besar terhadap umat disamping tugas mulianya, muhasabah terhadap penguasa, yaitu:

Pertama, ulama harus membangun kesadaran politik umat (wa’ie siyasi), yaitu kesadaran umat tentang cara pemeliharaan urusannya. Untuk itu, umat harus memiliki unsur penting.yakni berprinsip memecahkan permasalahannya dengan ide atau mabda yang dimilikinya. Sebagai muslim kita memahami persoalan, dan kita menyelesaikannya dengan Islam yang menjelaskan pemecahan segala permasalahan manusia (QS. An Nahl 89) dengan metode yang dicontohkan Nabi saw. (QS. Al Ahzab: 21). Kesadaran seperti itulah yang harus dibangun ulama. Kalau tidak, kasadaran politik umat akan dibangun oleh orang lain yang pada gilirannya justru akan menyulitkan umat itu sendiri.

Kedua, ulama harus menggalakkan pengajian-pengajian fiqh, tidak hanya sekitar thaharah, shalat, shaum, dan haji, tapi juga fiqh yang menjelaskan permasalahan politik, kenegaraan, perundang-undangan, hukum-hukum pidana dan perdata, hubungan internasional, ekonomi, sosial, dan pendidikan dengan merujuk kepada induk kitab-kitab fiqih yang mu’tabarah. Sehingga pandangan umat terhadap agamanya sendiri semakin jelas dan umat pun tidak salah paham terhadap fiqih Islam ( lihat An Nabhaani, As Syakhshiyyah Al Islamiyyah, Juz II/7). Sehingga setiap tabligh tidak hanya diisi dengan pesan-pesan moral yang menjenuhkan atau bahkan diisi dengan humor dan kata-kata yang tidak pantas untuk dikatakan hanya untuk menghindari kejenuhan jamaah. Wajib diingat para ulama bahwa Islam bukanlah tontonan, tapi tuntunan.

Ketiga, hendaknya ulama tidak hanya “bersembunyi” di dalam pesantren dan berkutat dengan kitab kuning yang dikarang ulama di zaman kemunduran Islam, disamping sesekali mengisi ceramah pada hari besar Islam. Namun, selain mengkaji kitab-kitab fiqih Islam — terutama kitab-kitab induk yang dikarang para ulama besar di masa kejayaan Islam — dan selalu berusaha mengaktualisasikannya, ulama harus memanfaatkan segala sarana dan kesempatan yang dimiliki untuk menjelaskan kepada umat, para pejabat, konglomerat, intelektual, ekonom, dan politikus pandangan Islam tentang berbagai persoalan yang sedang berkembang. Dengan demikian peran ulama yang diharapkan Basofi Sudirman untuk membekali seluruh lapisan masyarakat –termasuk politisi — dengan kekuatan iman (Republika, 4/7/’94) akan bisa terwujud. Disamping itu, umat tidak akan mudah terkecoh oleh arus globalisasi yang mengatas namakan modernisasi, demokrasi, kebebasan, dan hak asasi.

Itulah tugas dan tanggung jawab yang harus diemban para ulama waratsatul anbiya hari ini. Tugas berat beresiko besar. Namun menjanjikan pahala besar. Masyarakat akan diselamatkan dari kehancurannya dan akan menuju masyarakat yang sehat dunia akhirat. Sebaliknya, jika ulama tidak memikul beban tugasnya, atau bahkan ikut berpesta pora dengan kekuasaan yang berlumur kebatilan, kerusakan dan kehancuran masyarakat takkan terelakkan. Rasulullah saw. bersabda: “Dua macam golongan manusia yang apabila keduanya baik, maka akan baiklah masyarakat. Tapi apabila keduanya rusak, maka akan rusaklah masyarakat. Kedua golongan itu adalah ulama dan penguasa ” (HR. Abu Nu’aim).

Partai Politik Dalam Islam

Secara umum pengertian “partai” adalah sekumpulan orang yang terikat satu sama lain oleh sebuah ideologi dan aturan tertentu untuk meraih tujuan-tujuan tertentu yang akan dicapainya. Artinya, ideologi yang mendasari keberadaan dan gerak serta peran partai itulah yang akan menentukan jenis dan warna partai tersebut dalam sebuah masyarakat. Karenanya, ketika berbincang tentang partai politik Islam maka partai tersebut berarti menjadikan Islam sebagai landasan pembangun dan landasan gerak langkah serta landasan penentuan tujuan-tujuannya.

Adapun pengertian politik menurut Islam adalah pengaturan urusan/kepentingan rakyat di dalam dan di luar negeri. Secara praktis, pelaku sistem politik Islam adalah negara sedangkan aktivitas politik negara di dalam negeri adalah upaya penerapan hukum-hukum Islam atas seluruh warga negara. Sedangkan aktivitas politik luar negeri adalah upaya penyebaran Islam ke seluruh penjuru dunia. Dalam melaksanakan aktivitas politik penguasa mendapat pengawasan dari seluruh rakyat; baik sebagai individu maupun dalam wujud sebuah kelompok atau partai.

Islam sebagai sebuah pandangan hidup yang menyeluruh telah mengatur seluruh aspek kehidupan manusia; baik sebagai pribadi, keluarga, jamaah (kelompok) dan masyarakat. Peran dan posisi bagian masyarakat dalam Islam telah ditentukan dengan rinci dan tegas. Termasuk dalam hal ini keberadaan partai politik.

Dengan memahami seluruh pengertian tadi, maka partai politik Islam merupakan partai yang melaksanakan berbagai tugas yang dibebankan Islam kepada mereka. Tugas tersebut adalah tugas amar ma’ruf nahi munkar dan mengoreksi/meluruskan tingkah laku pemerintah dan aparatnya. Dengan kata lain, pengertian partai politik dalam konteks kehidupan Islam adalah sekumpulan orang yang membentuk suatu kelompok atau jamaah (partai) yang berdiri atas dasar ideologi Islam dengan aktivitas dakwah kepada al khoir (Islam) dan aktivitas amar ma’ruf nahi munkar. Keberadaan dan peran partai politik itu sendiri beserta tugasnya bertolak dari seruan Allah SWT:

“(Dan) Hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan (mengajak memilih kebaikan, yaitu memeluk Islam) menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung (yang akan masuk surga).” (QS. Ali Imran:104).

Syekh An-Nabhaniy dalam kitab Muqaddimmah Dustur memberikan penjelasan tentang ayat di atas bahwa Allah SWT sungguh telah memerintahkan kaum muslimin untuk membentuk kelompok/jamaah/ partai yang melakukan tugas untuk mengemban dakwah kepada al khair (Al-Islam) serta melakukan aktivias amar ma’ruf nahi munkar.

Kata umat pada ayat di atas adalah bermakna untuk jamaah yang khusus (tertentu) bukan jamaah secara umum. Manusia atau kaum muslimin sendiri sudah berarti sebuah jamaah. Kata “Umat” pada ayat tersebut lebih khusus dari jama’ah (umat Islam sebagai jamaah). Ia merupakan jama’ah yang terbentuk dari individu-individu yang memiliki ikatan yang menyatukan mereka, dimana dengan ikatan tersebut mereka menjadi sebuah kelompok yang bersatu dan sebagai satu kesatuan, dan mereka tetap seperti itu. (Lihat An-Nabahaniy dalam Muqaddimmah Dustur hal: 98 ).

Adapun dalam hal amar ma’ruf nahi munkar, maka harus dipahami bahwa perintah ini bersifat umum, yaitu beramar ma’ruf nahi munkar kepada semua golongan manusia. Hanya saja, beramar ma’ruf nahi munkar kepada para penguasa merupakan amar ma’ruf nahi munkar yang sangat diutamakan dibanding kepada yang lainnya. Karena selain pemerintah merupakan pelaksana praktis kebijakan politik dalam negeri dan luar negeri, namun pemerintah juga sangat menentukan segala hal yang berlaku di masyarakat. Karenanya, aktivitas amar ma’ruf nahi munkar dan mengoreksi (muhasabah) kepada penguasa merupakan aktivitas yang lebih utama dibanding aktivitas amar ma’ruf kepada yang lainnya. Harus juga dipahami, karena aktivitas pemerintah adalah aktivitas politik, maka jamaah/partai yang akan menasehati dan mengoreksi pemerintah haruslah memahami dan senantiasa bergelut dengan aktivitas politik. Di sinilah posisi dan peran pokok sebuah partai politik Islam.

Pengertian ini juga dipakai oleh Muhammad Abduh dalam tafsirnya Al-Manar mengenai QS Ali Imran: 104. Beliau menyatakan dalam tafsirnya tentang ayat ini sebagai berikut: “Dan yang diseru dengan perintah ini adalah jamaah orang-orang mukmin secara keseluruhan. Mereka adalah orang-orang yang terbebani kewajiban untuk memilih umat yang akan melakukan kewajiban ini. Di sini ada dua hal, salah satunya wajib bagi semua kaum muslimin. Yang kedua bagi umat (kelompok) yang mereka pilih untuk berdakwah. Makna ini tidak bisa dipahami dengan tepat kecuali dengan memahami kata umat. Makna umat tersebut bukan jama’ah sebagaimana yang banyak disangka orang. Umat tersebut adalah lebih khusus ketimbang jama’ah. Maka umat dalam hal ini merupakan jama’ah yang khusus dibentuk dari individu-individu yang mereka memiliki hubungan yang dapat menyatukan mereka dan merupakan kesatuan yang menyatukan mereka sebagai anggota dalam sebuah bangunan manusia.” (Lihat Haditsushiyaam, hal; 10-13).

Sedang Abdul Qaddim Zallum dalam kitab Ta’rif mengomentari bahwa bentuk perintah untuk membentuk jama’ah terpadu (partai politik) dalam ayat di atas memang sekedar menunjukkan adanya thalab/ajakan (dari Allah). Namun demikian, terdapat banyak qarinah (indikasi) lain yang menunjukkan bahwa ajakan tersebut adalah suatu keharusan (wajib). Sehingga kegiatan yang telah ditentukan oleh ayat tadi dilaksanakan oleh kelompok terpadu tersebut, yakni dakwah kepada Islam dan amar ma’ruf nahi munkar hukumnya wajib atas seluruh kaum muslimin. Salah satu qarinah tersebut adalah hadist Rosulullah SAW:

“Demi Dzat yang diriku berada di tanganNya, sungguh kalian (mempunyai dua pilihan, yaitu) melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar, ataukah Allah akan mendatangkan siksa dari sisiNya yang akan menimpa kalian. Kemudian setelah itu kalian berdo’a, maka (do’a itu) tidak akan dikabulkan.” (Sunan Tirmidzi No.2259).

Jelaslah bagi kita tentang wajibnya keberadaan partai politik yang bekerja untuk Islam, yaitu dengan syarat:

1. Partai itu harus dari kalangan (beranggotakan) kaum muslimin saja. Dipahami dari lafadz (minkum) yaitu sebagian dari kalian (kaum muslimin) pada ayat tadi.

2. Partai Islam haruslah menjadikan aqidah Islam sebagai dasar keberadaannya dan menjadikan syariat Islam sebagai pangkal tolak dari hukum yang dijadikan pegangannnya.

3. Partai itu beraktivitas mengajak kepada kebaikan. (yad’una ilal Khair). Dalam tafsir Jalalain “mengajak kepada al khoir” berarti mengajak kepada dinul Islam.

4. Partai ini harus beraktivitas menyeru kepada yang ma’ruf (melaksanakan syariat) dan mencegah kemungkaran (mencegah pelanggaran terhadap syariat). Bahkan kegiatan amar ma’ruf nahi munkar inilah bagian terpenting dari keberadaan partai politik tersebut dalam masyarakat Islam, yaitu mengawasi para penguasa (‘muhasabah lil Hukam’) serta menyampaikan nasehat kepadanya apabila dalam aktivitas pemerintahannya terdapat penyimpangan dan penyelewengan terhadap syariat Islam (misalnya bersikap zhalim, fasik dan lain-lain). Dan semua ini merupakan kegiatan politik bahkan bagian yang teramat penting dan menjadi ciri utama dari kegiatan partai-partai politik dalam Islam.

Wajib Mengoreksi Penguasa

Secara lebih khusus, partai politik dalam masyarakat Islam didirikan oleh kaum muslimin sebagai perwujudan hak mereka dengan tujuan utama mengoreksi para penguasa dan juga sebagai sarana untuk mendidik umat sehingga mampu menjadi penguasa (Lihat An-Nabhaniy, Muqaddimah Dustur). Dengan demikian aktivitas mengoreksi penguasa dan menasehatinya adalah aktivitas yang vital bagi sebuah partai politik. Bahkan dalam hal ini Allah SWT telah mewajibkan kaum muslimin untuk melakukan muhasabah kepada penguasa, yaitu sewaktu penguasa telah mengingkari kewajiban-kewajiban mereka kepada rakyat dalam hal pemeliharaan urusan rakyat, seperti jaminan kebutuhan dasar, jaminan sosial, dan sebagainya. Atau sewaktu penguasa mengambil hak-hak rakyat seperti hak rakyat dari harta pemilikan umum — barang tambang, laut dan sebaginya — dan apabila penguasa mulai menyimpang dari hukum-hukum syara sewaktu menjalankan roda pemerintahan (Nizhomul hukmi fil Islam, An-Nabhaniy, hal. 241). Kewajiban muhasabah kepada penguasa ini demikian jelas dikarenakan sekian ayat (QS : Ali Imran : 104, At-Taubah: 71, Al-Anfaal : 25) dan sekian hadits telah memerintahkan kaum muslimin untuk melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar. Bahkan aktivitas ini dihubungkan dengan kadar keimanan seseorang sebagaimana sabda Rasululllah Saw. :

“Barang siapa diantara kamu yang melihat kemungkaran didepan matanya maka rubahlah dengan tangan nya (kekuasaan). Apabila dia tidak mampu maka rubahlah dengan lisannya. Apabila dia tidak mampu juga maka rubahlah dengan hatinya (mengingkari perbuatan tersebut/tidak ridlo dengan perbuatan itu). Dan yang demikian adalah selemah-lemahnya iman.” (Al-Hadist).

Pendirian partai politik dalam masyarakat Islam juga tidak memerlukan izin. Hal ini dikarenakan umat memahami bahwa keberadaan partai politik adalah fardhu bagi mereka dan tidak dibatasi jumlahnya mengingat lafadznya adalah (ummah) yang berarti tidak harus satu, dua atau hanya tiga saja. Melainkan boleh lebih dari satu. Ini diperjelas dengan balasan bagi orang-orang yang menggabungkan dirinya atau membentuk partai politik dengan sebutan “Merekalah orang-orang yang beruntung”. Ini berarti jamak atau lebih dari satu partai. Hanya saja seperti yang sudah dijelaskan, hanya partai politik yang bekerja untuk Islamlah yang dibolehkan berdiri dalam masyarakat Islam. Sedang yang berdiri dengan aktivitas bukan untuk Islam semisal untuk mengembangkan paham Komunisme-kapitalisme-fasisme-demokrasi dan rasialisme sudah barang tentu tidak diperkenankan ada.

Demikianlah uraian ringkas tentang fakta posisi dan peran partai politik dalam Islam yang keberadaannya merupakan bagian yang tidak kalah penting dari umat itu sendiri. Maka aktivitas partai politik (muhasabah lil hukam) bagi kaum muslimin dimasa kajayaannya sudah merupakan tradisi demi kelangsungan hidup Islam itu sendiri. Apabila dalam kondisi saat ini kebiasaan dan tradisi itu hilang tidak lain karena umat belum menyadari pentingnya semua itu. Insya Allah dengan meningkatnya pemahaman dan kesadaran umat terhadap ajaran-ajaran Islam, akan mendorong umat untuk bentindak sesuai dengan aturan syariah termasuk dalam membentuk suatu partai, kelompok maupun yang lainnya.

Created By : Abdul Hafidz AR

Penulis merupakan Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional FISIP UR

Berdomisili di Pekanbaru

kritik dan saran bisa disampaikan ke :

bmalay48@yahoo.com

Hubungan Zionisme Israel dengan Imperialisme Modern

Mendengar kata zionisme, umumnya kita langsung menghubungkannya dengan Israel (Yahudi). Hal ini tidak salah, tetapi pemahaman seperti ini tidak memberikan pemahaman yang utuh tentang apa sesungguhnya zionisme. Menurut Roger Geraudy dalam The Case of Israel-nya, bahwa ketika berbicara mengenai Yahudi, harus ada pembahasan terpisah antara :

1. Yahudi sebagai agama, bangsa dan keturunan

2. Yahudi sebagai sebuah gerakan politik

Sebagai sebuah agama, bangsa, sekaligus keturunan, Yahudi telah eksis sejak berabad-abad yang lalu; bahkan sejak zaman Nabi Musa a.s. Sementara itu, Yahudi sebagai gerakan politik adalah fenomena baru yang lahir pada masa imperialisme dan kolonialisme Barat. Dengan kata lain, Zionisme adalah pemikiran baru, bukan bagian dari historisitas Yahudi Internasional, tetapi derivat dari pemikiran Barat, khususnya Eropa. Pakar politik dan pemikir Kristen justru mengenal paham Zionisme sebelum paham itu terlintas di benak orang Yahudi. Paham itu bermula dari pengusiran-pengusiran orang-orang Yahudi. Tidak tahan dengan perlakukan seperti itu, kaum Yahudi kemudian melakukan eksodus besar-besaran ke Eropa. Kejadian ini telah membuat orang-orang Eropa merasa risih terhadap keberadaan mereka. Akhirnya, orang-orang Eropa berkeinginan memindahkan mereka dari daratan Eropa. Hal ini telah mendorong mereka untuk mencari tempat berlindung. Inilah alasan yang menyebabkan negara-negara Eropa, terutama Inggris, membentuk gerakan-gerakan Yahudi bukan untuk kebaikan Yahudi, bukan pula sebagai wujud belas kasihan kepada Yahudi, tetapi sebagai jembatan untuk mempertahankan kepentingan Eropa di wilayahnya.

Zionisme adalah gerakan yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi untuk mendirikan negara khusus bagi komunitas Yahudi (di Palestina). Negara ini merupakan institusi yang mengumpulkan kembali orang-orang Yahudi yang sudah bertebaran di seluruh dunia (diaspora).

Secara politis, tahun 1882 adalah titik-tolak keinginan tokoh-tokoh Yahudi untuk mewujudkan negara Zionis Israel.? Theodore Hertzl merupakan tokoh kunci yang mencetuskan ide pembentukan negara tersebut. Ia menyusun doktrin Zionismenya dalam bukunya berjudul Der Judenstaad’ (The Jewish State).

Sejak tahun 1882, Zionisme merupakan sebuah gerakan politik yang secara sistematis berusaha mewujudkan negara Yahudi. Secara nyata, gerakan ini didukung oleh tokoh-tokoh Yahudi yang hadir dalam kongres pertama Yahudi Internasional di Basel (Swiss) tahun 1895. Kongres tersebut dihadiri oleh sekitar 300 orang, mewakili 50 organisasi zionis yang terpencar di seluruh dunia. Mereka lalu mendirikan basis kekuatannya di Wina (Austria) tahun 1896.

Imperialisme Barat

Dilihat dari perkembangan sejarah dunia, terutama sejak masa renaissance di Eropa hingga kini, dunia telah dibentuk dengan ide-ide–baik yang mendasar ataupun turunan–yang sebagian besarnya dimunculkan oleh orang-orang keturunan Yahudi (Ini berarti terkait dengan Yahudi sebagai keturunan). Hal inilah yang disimpulkan oleh Max I Dimont, seorang Yahudi, yang secara angkuh mengungkapkan dalam bukunya, Jews, God, and History. Buku yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul Desain Yahudi atau Kehendak Tuhan ini, membuat sebuah paragrap penutup, “Jika seseorang memandang pencapaian Yahudi melalui kacamata meterialistik, ia hanya melihat sebuah minoritas tak berarti yang hanya memiliki secuplik negeri dan sedikit bataliyon. Ini tampaknya musykil. Akan tidak tampak musykil jika orang menanggalkan prasangka-perasangka yang menutup mata dan memandang dunia bukan sebagai “benda”, tetapi sebagai sebuah “ide”. Si orang itu pasti akan melihat bahwa dua pertiga ide dunia beradab sudah diatur oleh ide-ide bangsa Yahudi–ide Moses, Jesus, Paul, Spinoza, Marx, Freud, Einstein,….”

Dalam sudut pandang ideologi, ada tiga ide besar yang tidak bisa dilepaskan dari pemikiran dan keterlibatan orang-orang Yahudi, yakni Kapitalisme, Sosialisme, dan Zionisme.

Kapitalisme dan Sosialisme pertama kali digagas di Eropa. Ideologi ini dibangun atas dasar pemikiran-pemikiran mendasar tentang manusia dan kehidupan. Peran orang-orang Yahudi untuk menghasilkan ide-ide yang merusak dunia ini sangatlah besar. Seperti yang ditulis oleh Max I Dimont ketika mengomentari masa kebangkitan Eropa (renaissance), “Tetapi citra akan terkaburkan jika kita menghapuskan nama-nama kontributor Yahudi. Dalam periode ini, menjulang tinggi figur-figur Yahudi seperti Marx, Freud, Bergson, Einstein…”.

Dari Karl Marx muncul ideologi Sosialisme, termasuk Komunisme. Masih dalam buku yang sama, Max I Dimont memberikan komentar tentang Karl Marx, tentunya dengan sudut pandang Yahudi-nya yang sangat kental, “Karl Marx, anak seorang Yahudi yang berada, dilahirkan pada tahun 1818 di Trier, Jerman…”

Ide ekonomi kapitalis dunia tidak bisa juga dilepaskan dari seorang David Ricardo. Dia dianggap sebagai Bapak Kapitalisme yang telah merumuskan teori-teori ekonomi Kapitalisme penting tentang utang, kepemilikan, upah, dan tentang kuantitas uang. Bagaimana kedekatan David Ricardo ini dengan Yahudi? Kembali Max I. Dimont menulis, “…Ayah Ricardo telah mengadakan kebaktian Yahudi untuk pemakaman anaknya itu…”

Apa yang dirasakan oleh manusia dengan kedua ideologi yang dicetuskan oleh orang-orang Yahudi ini? Kedua ideologi ini telah membawa kehancuran yang dahsyat bagi dunia, terutama karena kedua-duanya menjadikan imperialisme (penjajahan) sebagai instrumen untuk meneguhkan sekaligus mengembangkan dirinya ke seluruh dunia.

Hubungan Zionisme dengan Imperialisme

Lalu, bagaimana hubungan antara Kapitalisme dan Sosialisme–yang sama-sama menggunakan imperialisme sebagai instrumennya–dengan Yahudi sebagai sebuah agama dan Yahudi sebagai sebuah gerakan politik (Zionisme)?

Sebagai sebuah agama yang hanya bersifat ritual dan spiritual, Yahudi tidak bisa berdiri sendiri. Agama Yahudi membutuhkan sebuah ideologi politik. Oleh karena itu, para penganut agama Yahudi ada yang bergabung dengan ideologi Kapitalisme dan ada pula yang bergabung dengan Sosialisme.

Namun demikian, sebagai sebuah gerakan politik (Zionisme), Yahudi lebih memanfaatkan Kapitalisme–yang memang lebih dominan sekaligus lebih berjaya dengan imperialismenya–sebagai kendaraan politiknya. Oleh karena itu, Zionisme berhasil menuai berbagai keuntungan politis berkat dukungan imperialisme Barat sejak dimulainya imperialisme tersebut hingga saat ini.

Dibandingkan dengan imperialisme Barat–meskipun secara tidak langsung dicetuskan oleh orang-orang Yahudi karena merekalah yang menggagas ideologi Kapitalisme–Zionisme jelas kalah pamor. Kepentingan imperialisme sendiri muncul lebih awal ketimbang kemunculan gerakan bersatunya Yahudi sebagai kekuatan politik yang sangat berpengaruh di Barat. Historisitas gerakan Zionisme bukan bagian dari historisitas Yahudi internasional dan tidak pernah dikenal oleh orang-orang Yahudi Yaman, India, atau Irak; tetapi hanya dikenal oleh orang-orang Yahudi di Dunia Barat. Gerakan ini juga tidak pernah dikenal pada Abad Pertengahan, melainkan baru dikenal pada abad ke-19, yakni bersamaan dengan meletusnya peperangan melawan imperialisme Barat di berbagai wilayah.

Karena kesadaran pengikut zionis akan pentingnya bersandar kepada pihak luar, maka mereka bergabung dengan sentral kekuatan imperialisme yang mampu untuk menjamin perlindungan dan keamanan terhadap mereka. Untuk itu, Yahudi memindahkan kegiatan dan markas mereka ke Amerika, agar terus mendapat jaminan perlindungan dan keamanan Amerika.

Simbiosis Barat imperialis dengan kaum Zionis Yahudi menemukan bentuk idealnya ketika mereka bersama-sama menghadapi kekuatan kaum Muslim yang saat itu berada di bawah naungan Daulah Islamiyah Utsmaniyah. Orang-orang Yahudi ‘rela’ mengubur permusuhannya dengan orang-orang Barat Kristen. Padahal mereka belum pupus ingatannya terhadap peristiwa yang menimpa warga Yahudi Eropa, tatkala Raja Spanyol yang beragama Katolik bertanggung jawab terhadap pembantaian dan pemusnahan kaum Yahudi dari daratan Eropa, tidak lama setelah jatuhnya benteng Islam terakhir di wilayah Andalusia–sekarang menjadi daerah Portugal dan Spanyol-tahun 1492.

Zionisme Israel, Imperialisme AS, dan Terorisme Keduanya di Dunia Islam

Kita tahu, sejak tampil sebagai pemenang dalam Perang Dunia II dan juga Perang Dingin hingga saat ini, pijakan kebijakan politik luar negeri AS–sebagai pengusung utama ideologi kapitalisme–sebetulnya tidak pernah berubah, yakni imperialisme (penjajahan). Yang berubah adalah cara dan sarananya saja. Jika pada masa lalu imperialisme lebih menonjolkan kekuatan fisik (militer), maka saat ini instrumen yang digunakan adalah politik dan ekonomi. Pada era imperialisme non-fisik inilah hubungan Zionisme dengan sentra kekuatan imperialisme Barat ini, terutama AS, jutru semakin erat dan bahkan semakin ‘mesra’. Hal itu dapat dilihat dari berbagai kebijakan politik luar negeri (baca: imperialisme) Amerika, khususnya di Timur Tengah, yang selalu menguntungkan kaum Zionis. Keduanya bahkan sama-sama terlibat secara intens di dalam menebarkan teror di Dunia Islam.

Hal ini sebetulnya mudah dipahami ketika kita mengetahui siapa sesungguhnya yang menentukan kebijakan politik luar negeri Amerika. Menurut beberapa sumber bahwa politik luar negeri AS banyak dipengaruhi Kongres dan lobi Yahudi; di samping agen intelijen dan media massa.

Kongres dan lobi Yahudi yang dikenal dengan AIPAC (American-Israel Public Affairs Committee) memainkan peranan vital dalam politik LN Amerika sejak tahun 1960-an walaupun implikasinya tidak kentara (invisible) di lapangan, tetapi mereka yang bertanggung jawab dalam hal tersebut sangat merasakan sepak terjangnya yang kuat. Kongres memainkan peran substansial dalam membentuk kebijakan LN Amerika, terutama untuk kawasan Timur Tengah, antara lain dengan melindungi keamanan entitas Zionis, eksistensi, dan superioritasnya di berbagai aspek karena entitas ini diproyeksikan sebagai agen Barat kawasan ini. Konsekuensinya, Kongres konsisten membuat segala upaya untuk mengalokasikan porsi bantuan LN yang signifikan buat Israel pada saat konflik Israel vis-a-vis Arab terus bereskalasi.

pada saat PBB mengeluarkan resolusi yang sangat lunak tentang kebiadaban Israel baru-baru ini, Kongres AS berbuat sebaliknya. Mereka melakukan voting untuk mengecam Palestina. Inilah gambaran demikian kuatnya pengaruh Yahudi di Amerika Serikat.

Mengapa Yahudi demikian kuat di AS, padahal jumlah mereka sedikit? Edward Tivnan dalam bukunya, The Lobby, Jewish Political? Power and American Foreign Policy meneliti tentang sejauh mana kekuatan masyarakat Yahudi di AS. Dalam buku itu disebutkan beberapa sumber kekuatan Yahudi dalam politik AS, antara lain:

1. Senjata politik. Lewat ini kelompok Yahudi akan dapat mengecap atau memberi label anti Israel, Pro Arab, atau anti Semit kepada mereka yang mengeritik Israel.

2. Suara (vote) masyarakat Yahudi. Meskipun Amerika memiliki tradisi demokrasi yang kental, sesungguhnya hanya sedikit penduduk AS yang memberikan suaranya, bahkan hampir setengah dari pemilih tidak memberikan suara. Sebaliknya, enam juta Yahudi yang hanya 3% dari seluruh penduduk bisa secara maksimal memberikan 90% suara mereka.

3. Kemampuan orang-orang Yahudi untuk memberikan uang dalam kampanye-kampanye politik. Kekuatan uang–yang menonjol–dalam pemilihan di Amerika Serikat hampir seusia dengan negara ini. Yahudi pertama yang memberikan dana politik nasional adalah seorang bankir Yahudi bernama Abraham Feinberg. Dia merupakan penyokong dana pemilihan Hary Truman dan John F. Kennedy. Yahudi Amerika Serikat sangat ‘dermawan’ terhadap calon yang mereka percaya akan mendukung kepentingan mereka.

Di samping itu, setiap orang mengakui bahwa media massa merupakan elemen tak terpisahkan dari proses politik Amerika yang secara tidak langsung memberikan kontribusi pada politik LN-nya. Liputan media selalu saja memberikan impresi (penekanan) negatif dan pandangan miring terhadap orang Arab dan komunitas Islam. Pada sisi lain, media Amerika secara konsisten mempresentasikan Israel dalam a positive light, kendati kebrutalan dan kebiadaban terus dilakukannya. Tidak dipungkiri memang, bahwa media Amerika telah didominasi oleh Yahudi yang berhasil menampilkan sosok rakyat Arab dan umat Islam seperti monster yang menteror dan mendestabilkan dunia.

Dari 1.700 koran terbitan AS, 3% adalah milik Yahudi. Jumlah ini mencakup surat kabar yang terkemuka, terutama dalam masalah internasional. Misalnya The New York Times dan The Washington Post. Hartawan Yahudi AS juga menguasai majalah mingguan yang berpengaruh seperti Newsweek, Time, US News & World Report; ataupun mingguan intelektual seperti Nation, New Republic, The New York Times Review of Books, dan lain-lain. Mereka juga menguasai tiga televisi besar di AS seperti The Columbia Broadcasting System, The American Broadcasting Corporation, dan The National Broadcasting Corporation. Perlu dicatat, orang AS lebih suka menontot TV dari pada membaca. Dengan demikian, pengaruh TV di AS untuk membentuk opini sangatlah besar.

Lebih dari itu, eratnya hubungan Zionisme dengan imperialisme AS dapat dilihat dari beberapa fakta berikut.

Semasa masih menjadi presiden, di Los Angeles, Bill Clinton (14/8/2000), misalnya, pernah berkata, “Kami harus menjalin hubungan erat dengan Israel, sebagaimana telah saya lakukan sepanjang kekuasaan saya sebagai presiden dan sepanjang 52 tahun lampau.”

Sementara itu, pada awal-awal kekuasaannya sebagai presiden AS, George W. Bush berkomentar pada jumpa pers yang ia lakukan dengan Toni Blair di Kamp David pada tanggal 23/2/2001, “Kami akan mengulang kembali seluruh kebijakan-kebijakan politik (sebelumnya) untuk wilayah-wilayah dunia. Salah satunya adalah wilayah yang telah menyita sebagian besar waktu, yakni sekitar Teluk Persia dan Timur Tengah.”

Dua pekan sebelumnya, Bush ketika mengucapkan selamat kepada Ariel Sharon dalam Pemilu tanggal 6/2/2001, menyatakan, “Amerika akan bekerjasama dengan semua pemimpin Israel; sejak berdirinya pada tahun 1948. Hubungan bilateral kami sangat kokoh layaknya batu karang; sebagaimana komitmen Amerika terhadap keamanan Israel dan adanya kepercayaan besar terhadap PM Sharon.”

Presiden AS yang baru dilantik, Barack Obama, bahkan jauh-jauh hari, yakni pada saat-saat awal kampanyenya untuk pemilihan presiden, juga mengungkapkan hal senada: dukungan total dan tanpa syarat terhadap Yahudi-Israel. Dukungan total dan tanpa syarat terhadap yahudi-Israel tersebut bahkan seolah menjadi ‘tradisi’ para presiden terpilih AS, siapapun orangnya.

Demikianlah sikap resmi pemerintah AS terhadap Israel. Wajar jika berbagai kebijakan politik yang ditempuh Israel di Timur Tengah akan selalu mendapatkan dukungan atau, paling tidak, restu dari AS.

Sikap Umat Islam

Dari paparan di atas, belum terlambat waktunya bagi kaum Muslim untuk menyadari bahwa musuh mereka saat ini adalah Zionisme Israel dan Imperialisme Barat (terutama AS). Oleh karena itu, sudah saatnya pula kaum Muslim menjadikan mereka sebagai musuh utama yang segera harus dimusnahkan di muka bumi. Sayangnya, hal itu mustahil dapat dilakukan jika kaum Muslim tidak memiliki sebuah institusi yang kuat; sebuah institusi (negara) yang berbasiskan ideologi Islam. Sebab, ideologi Barat–yakni Kapitalisme yang melahirkan imperialisme dan Zionisme–hanya mungkin dilawan dengan ideologi Islam, dan institusi (negara) semacam AS dan Yahudi hanya mungkin dapat dilawan dengan institusi (negara) Islam, yakni Khilafah Islam. Tanpa ideologi Islam dan Khilafah Islam, jangan berharap kita mampu menghancurkan AS dan Yahudi; bahkan sekadar untuk melepaskan diri dari cengkeraman keduanya.

Created By : Abdul Hafidz AR

Penulis merupakan Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional FISIP UR

Berdomisili di Pekanbaru

kritik dan saran bisa disampaikan ke :

bmalay48@yahoo.com

Biografi Hidayat Nurwahid

Hidayat Nur Wahid dilahirkan pada 8 April 1960 M, bertepatan dengan 9 Syawal 1379 Hijriyah. Ia lahir di Dusun Kadipaten Lor, Desa Kebon Dalem Kidul, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Propinsi Jawa Tengah. Hidayat Nur Wahid berasal dari keluarga pemuka agama. Kakeknya dari pihak ibu adalah tokoh Muhammadiyah di Prambanan, sementara ayahnya H. Muhammad Syukri, meskipun berlatar Nahdhatul Ulama, juga merupakan pengurus Muhammadiyah. Ny. Siti Rahayu, ibunda Hidayat, adalah aktivis Aisyiyah, organisasi kewanitaan Muhammadiyah.

Hidayat Nur Wahid adalah sulung dari tujuh bersaudara. Nama Hidayat Nur Wahid sendiri adalah pemberian ayahnya yang mengharapkan agar anak sulung ini kelak menjadi petunjuk dan cahaya nomor satu. Ibundanya bersyukur karena menilai Hidayat Nur Wahid bisa menjadi petunjuk dan cahaya bagi adik-adiknya. Lebih dari itu, Hidayat Nur Wahid bahkan kini menjadi pelopor hidup sederhana di kalangan pejabat di Indonesia.

Keluarga Hidayat Nur Wahid adalah keluarga guru. Ayahnya adalah Sarjana Muda alumni Institut Keguruan Ilmu Pendidikan (IKIP) Negeri Yogyakarta, yang mengawali karir mengajar dengan menjadi guru di SD, SMP, hingga akhirnya menjadi Kepala Sekolah di STM Prambanan. Sedangkan ibunya sendiri berhenti mengajar sebagai guru TK ketika anak keduanya lahir.

Usai lulus Sekolah Dasar, Hidayat Nur Wahid melanjutkan pendidikan ke Pondok Pesantren Modern Darussalam, Gontor, Ponorogo, Jawa Timur. Sebagaimana diketahui Pesantren Gontor menerapkan semboyan “berpikir bebas selain berbudi tinggi, berbadan sehat, dan berpengetahuan luas.” Semboyan ini tampak pada kehidupan Hidayat Nur Wahid hingga beranjak dewasa sampai kini yang menyukai buku, olahraga, dan mengutamakan etika moral dalam berpolitik dan juga dalam kehidupan sehari-hari.

Sebelum masuk Pondok Modern Gontor, Hidayat Nur Wahid juga sempat mengenyam pendidikan di Pondok Pesantren Ngabar, Ponorogo. Sebuah pesantren yang didirikan oleh salah seorang alumni Gontor. Menurut Hidayat, apa yang tidak ia dapatkan di Gontor, justru ia dapatkan di Ngabar.

Di Pondok Modern Gontor, Hidayat Nur Wahid termasuk siswa yang cerdas dan menonjol. Ia duduk di kelas B yang hanya diisi oleh santri-santri berprestasi. Di kelas ini pun ia selalu mendapatkan rangking pertama atau kedua. Menurut Ahmad Satori Ismail, kakak kelas yang kemudian menjadi rekannya di Lembaga Pelayanan Pesantren dan Studi Islam (LP2SI) al-Haramain, Hidayat Nur Wahid adalah satu-satunya dari 132 santri pada 1978 yang mendapatkan ijazah tanpa prosedur tes.

Kecerdasan Hidayat Nur Wahid memang telah tampak ketika masih kanak-kanak. Di SD Kebon Dalem Kidul, ia selalu mendapat predikat juara. Sebagai anak guru, Hidayat mendapatkan pendidikan yang baik. ia sudah bisa membaca sebelum masuk sekolah. Hidayat kecil juga gemar membaca. Selain komik Ko Ping Ho kegemarannya, ia juga membaca buku-buku sastra dan sejarah milik ayahnya dan keluarga. Kebiasaan dari kecil itu masih berlanjut sampai sekarang. Kini di ruang perpustakaannya, ada lebih dari lima lemari besar penuh buku, baik yang berbahasa Arab, Inggris, maupun Indonesia.

Selama menempuh pendidikan di Gontor, Hidayat Nur Wahid mengikuti banyak kegiatan. Selain kursus bahasa Arab dan Inggris, Hidayat juga mengikuti kajian sastra, hingga kursus menjahit. Hidayat Nur Wahid juga diangkat menjadi Staf Andalan Koordinator Pramuka Bidang Kesekretariatan ketika duduk di kelas V Pondok Gontor. Hidayat Nur Wahid tercatat pula sebagai anggota Pelajar Islam Indonesia (PII).

Selepas dari Gontor tahun 1978, Hidayat Nur Wahid sebetulnya berkeinginan untuk kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada, rupanya ia terkesan pada jasa seorang mantri di PKU Muhammadiyah yang banyak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitarnya. Namun akhirnya ia mendaftar di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Kalijaga. Di kampus ini Hidayat Nur Wahid sempat mengikuti Training Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Setahun kemudian, berkat kecerdasannya ia diterima studi di Universitas Islam Madinah dengan program beasiswa. Karena idealismenya, sewaktu menjabat sebagai Ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia di Madinah, Hidayat Nur Wahid pernah berurusan dengan KBRI karena mempersoalkan Asas Tunggal dan Penataran P-4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila).

Hidayat Nur Wahid menyelesaikan program S-1 dengan predikat cumlaude pada tahun 1983 dengan judul skripsi Mauqîf al-Yahud min Islam al-Ansar. Selesai S-1, awalnya ia tidak berpikir untuk melanjutkan S-2, hingga ia mendapatkan kabar bahwa namanya tercantum dalam nominasi untuk mengikuti ujian S-2. Pada hari terakhir ujian itulah Hidayat mengikuti tes dan akhirnya lulus. Hidayat menamatkan program S-2 pada tahun 1987, dengan tesis berjudul al-Batiniyyun fî Indonesia, Ard wa Dirasah.

Selepas S-2 sebetulnya Hidayat Nur Wahid sudah ingin kembali ke tanah air, namun kemudian ia melanjutkan pendidikan hingga jenjang S-3 atas desakan salah seorang dosennya. Pada 1992, Hidayat Nur Wahid menamatkan studi S-3 dengan judul disertasi Nawayid li al-Rawafid li al-Barzanjî, Tahqîq wa Dirasah.

Melihat seluruh riwayat pendidikan akademisnya, kecuali SDN Kebon Dalem Kidul, tampak Hidayat Nur Wahid tercermin sebagai seorang ahli dalam agama Islam.

Setelah ditinggal oleh istrinya, Kastrian Indriawati yang wafat pada 22 Januari 1998, Hidayat Nur Wahid menikah lagi melalui proses ta’aruf, dengan Diana Abbas Thalib, seorang dokter dan Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak Bunda Aliyah, Pondok Indah, Jakarta.

Aktivitas Sosial dan Politik

Sebagai bagian dari Gerakan Tarbiyah, Hidayat memandang Islam sebagai sebuah konsep yang integral, komprehenshif, fundamental, dan penuh toleransi. Paradigma keislamannya ini kemudian diaktualisasikan melalui keaktifannya dalam kegiatan-kegiatan sosial dan politik.

Gerakan Tarbiyah, adalah gerakan dakwah Islam yang mulai marak di Indonesia pada era 1980. Gerakan ini banyak mengambil referensi keislaman dari gerakan Islam di Timur tengah, terutama al-Ikhwan al-Muslimun. Menurut sejumlah studi, Tarbiyah mengawali gerakannya di kampus-kampus, seperti Institut Teknologi Bandung, Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor, dan Universitas Gajah Mada.

Aktivis gerakan ini secara khusyu’ mengikuti mentoring rutin keislaman, mengkaji buku-buku karya Sayyid Qutb, Hassan al-Banna, dan tokoh-tokoh gerakan Islam lain, di bawah cover Lembaga Dakwah kampus (LDK). Konsentrasi mereka begitu besar pada Islam, seakan-akan tidak peduli dengan kondisi politik tanah air. Gerakan ini mendapat kemajuan setelah pulangnya para pelajar dari Timur Tengah mulai tahun 1988, seperti Abdul Hasib Hassan, Salim Segaff al-Jufri, Yusuf Supendi, Hidayat Nur Wahid, dan Musyyaffa Abdul Rahim.

Gerakan Tarbiyah inilah yang pada 1998 melahirkan organisasi kemahasiswaan ekstra kampus bernama Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), dan mendirikan partai politik Islam bernama Partai Keadilan (PK).

Selepas pulang ke tanah air setelah merampungkan program master dan doktornya, Hidayat Nur Wahid melibatkan diri dalam Yayasan Alumni Timur Tengah dan mendirikan yayasan-yayasan alumni Timur Tengah. Ia juga mendirikan Lembaga Pelayanan Pesantren dan Studi Islam (LP2SI) Yayasan al-Haramain sebagai bentuk baktinya terhadap pesantren. Yayasan al-Haramain ini pernah menerbitkan Jurnal Ma’rifat dimana ia menjabat sebagai dewan redaksinya. Jurnal Ma’rifat ini diterbitkan sebagai counter terhadap Jurnal ‘Ulumul Qur’an yang berisikan tema-tema pembaharuan Islam Nurchalish Madjid atau Cak Nur. Sungguh pun demikian, sebagai seorang Muslim dan akademisi, Hidayat Nur Wahid tetap menaruh rasa hormat kepada Cak Nur.

Dalam pandangannya yang objektif, Hidayat Nur Wahid memandang Cak Nur sebagai sosok yang ingin menghadirkan Islam dan Umat Islam yang bisa diterima secara elegan oleh semua masyarakat dunia, dimana Islam ditempatkan pada tempat yang tinggi, menginternasional, dan universal. Islam menjadi sesuatu yang membawa pada pencerahan, bukan Islam yang disalahpahami, anti budaya, dan sejenisnya. Meskipun pada beberapa hal, Hidayat mengakui bahwa merupakan hal yang wajar jika ia tidak selamanya sependapat dengan Cak Nur.

Hidayat Nur Wahid juga pernah menjabat sebagai Ketua Forum Da’wah Indonesia, peneliti di Lembaga Kajian Fiqh dan Kajian Hukum (LKFKH) al-Khairat, dan juga sebagai salah satu pengurus Badan Wakaf Pondok Modern Gontor.

Dalam bidang akademis, sebagai bentuk pengabdiannya kepada ilmu pengetahuan, Hidayat Nur Wahid juga melibatkan diri mengajar di sejumlah Perguruan Tinggi. Ia menjadi dosen pada Program Pasca Sarjana Magister Studi Islam, dan Program Pasca Sarjana Magister Ilmu Hukum di Universitas Muhammadiyah Jakarta. Hidayat Nur Wahid juga menjabat sebagai dosen pasca sarjana di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, dan dosen pasca sarjana di Universitas Asy-Syafi’iyah, Jakarta.

Karena perhatiannya terhadap problem sosial dan kemanusiaan, kemampuannya mengonsolidasi massa, dan integritas pribadinya yang dipandang baik, Hidayat Nur Wahid dipercaya oleh gabungan beberapa organisasi massa dan politik,[8] untuk memimpin demonstrasi terbesar di Indonesia yang tergabung dalam Komite Indonesia untuk Solidaritas Rakyat Irak (KISRA) pada 30 Maret 2003 dalam rangka menentang agresi Amerika Serikat ke Irak.

Sebelumnya Pada tahun 2000, atas permintaan dari Nurchalish Madjid, Imam B. Prasodjo, dan Emmy Hafidl, Hidayat Nur Wahid pernah pula menjabat sebagai ketua koordinator tim agama di Forum Indonesia Damai (FID), sebuah organisasi yang dibentuk oleh para aktivis, akademisi, dan tokoh lintas agama seperti Nurchalish Madjid, Syafi’i Ma’arif, Frans Magnes Suseno, Bara Hasibuan, Asmara Nababan, Sa’id Agiel Siradj, dan Mar’ie Muhamad.

Dalam wawancara dengan Majalah Saksi, dapat disimpulkan bahwa keterlibatan Hidayat Nur Wahid dalam forum ini disebabkan oleh keprihatinannya terhadap teror bom yang marak terjadi pada waktu itu. Teror bom terjadi di gereja-gereja, di Masjid Istiqlal, di gedung Kejaksaan Agung, juga di gedung Kedutaan Malaysia dan Filipina. Hidayat Nur Wahid merasa khawatir budaya kekerasan dan pembunuhan tersebut dapat mengadu domba kerukunan bangsa Indonesia. Lebih jauh ia khawatir memang ada skenario pihak-pihak tertentu yang ingin mengail di air keruh agar terjadi konflik horizontal tersebut.

Sebagai seorang pemuka agama, keikutsertaannya dalam Forum Indonesia Damai juga didasari oleh perspektif religiusnya, seperti yang tercantum dalam surah al-Ma’idah/5:2 yakni “wa ta‘awanu ‘ala al-birri wa al-taqwa, wa la ta‘awanu ‘ala al-itsmi wa al‘-udwan” (“dan tolong-menolongah kamu dalam kebajikan dan takwa, dan janganlah kamu tolong-menolong dalam dosa dan pelanggaran”). Dari sudut pandang ini, Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa kita diperintahkan untuk merealisasikan al-birr dalam definisinya sebagai segala bentuk kebajikan, dengan siapapun, dan kita tidak boleh bekerjasama dengan siapapun dalam konteks dosa.

Dalam konteks politik, nama Hidayat Nur Wahid sebetulnya mulai dikenal ketika ia menjabat sebagai Presiden Partai Keadilan (PK) pada 21 Mei 2000, menggantikan Nur Mahmudi Ismail yang melepas jabatannya karena harus berkonsentrasi sebagai Menteri Kehutanan dan Perkebunan. Tradisi melepas jabatan partai ini kemudian hari diikuti oleh Hidayat Nur Wahid yang melepas jabatannya sebagai Presiden Partai Keadilan Sejahtera setelah terpilih sebagai Ketua MPR pada tahun 2004.

Sebelum menjabat sebagai Presiden PK, Hidayat hanya dikenal di lingkungan internal Gerakan Tarbiyah. Di kalangan Partai Keadilan sendiri, Hidayat Nur Wahid dikenal sebagai dewan pendiri. Ketika Partai Keadilan dideklarasikan pada 20 Mei 1998, sebetulnya ia sudah diminta untuk menduduki kursi presiden partai, namun ia menolak dengan alasan konteks waktu yang belum tepat.

Hidayat menyadari bahwa ia memimpin sebuah partai yang sangat segmented. Menurut Bachtiar Effendi, Partai Keadilan adalah partai yang luxury dengan segmen pemilih yang terkonsentrasi dari kalangan terpelajar muslim perkotaan. Segmentasi ini menurut Azyumardi Azra membuat Partai Keadilan dipandang cenderung eksklusif.[11] Padahal tuntutan rasional sebagai peserta Pemilu mengharuskan setiap partai politik untuk merebut sebanyak mungkin simpati publik. Untuk memudahkan partai dalam memperjuangkan visi dan misi politiknya, partai politik harus semaksimal mungkin menjaring hati pemilih, dan itu sulit dilakukan apabila partai tersebut tersekat dalam segmentasi pemilih tertentu. Dalam hal ini menarik apa yang diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta,

“Kalau basis organisasi bersifat elitis-eksklusif, maka basis sosial bersifat massif dan terbuka. Kalau basis organisasi berorientasi pada kualitas, maka basis sosial berorientasi kuantitas. Kalau organisasi meretas jalan, maka masyarakatlah yang akan melaluinya. Kalau para pemimpin melihat ke depan dengan pikiran-pikirannya yang jauh, maka massa menjangkau ke depan dengan tangan-tangannya yang banyak. Kalau pemimpin yang hebat mendapatkan dukungan publik yang luas, maka akan terbentuklah sebuah kekuatan dakwah yang dahsyat…begitulah menciptakan sinergi antara kualitas dengan kuantitas, keduanya mempunyai peran yang sama srategisnya.”

Keharusan melebarkan “sayap” pada segmentasi yang lebih luas ini pun disadari oleh Hidayat Nur Wahid. Dalam sambutannya setelah terpilih sebagai Presiden Partai Keadilan, Hidayat menyatakan bahwa jabatan itu sejatinya merupakan amanah yang tidak ringan. Hidayat Nur Wahid kemudian merinci tantangan-tantangan yang akan dihadapi partainya tersebut,

Pertama, masalah pencitraan partai yang sebagaimana diulas diatas, masih terbatas pada segmen tertentu. Menurut Hidayat, Meskipun citra ini positif karena memperjelas segmentasi pendukung, namun dalam konteks dakwah hal ini menjadi tidak tepat karena dasar dakwah adalah seruan pada seluruh segmen masyarakat apapun kondisinya. Menurut Hidayat, pencitraan tadi akan menghambat pelebaran dakwah karena nilai-nilai dakwah Partai Keadilan akan terkungkung pada segmen-segmen yang terbatas.

Kedua, faktor konsolidasi internal. Konsolidasi internal harus terus mengalami penguatan meskipun dalam tubuh PK sudah cukup solid.

Ketiga, adalah faktor komunikasi dan sosialisasi massa. Hidayat Nur Wahid berpandangan bahwa untuk meyakinkan masyarakat bahwa Partai Keadilan tidak mengalami stagnasi setelah ditinggal oleh Nur Mahmudi, maka jalinan komunikasi dengan media massa dan kalangan yang memiliki akses massa harus lebih mengalami peningkatan. Hidayat Nur Wahid paham bahwa peran media massa sangat besar dalam pembentukan opini yang menentukan aspirasi politik publik.

Keempat, Partai Keadilan harus dapat memenuhi pandangan masyarakat yang menuntut bahwa Partai Keadilan haruslah menjadi partai besar. Sehingga pengkaderan harus dilakukan secara massif dan terus menerus dengan target dominannya nilai-nilai dakwah di masyarakat.

Kelima, adalah masalah finansial, bagaimanapun Hidayat memahami bahwa kegiatan partai adalah kegiatan yang bersifat massal dan harus terprogram secara professional, sehingga diperlukan adanya terobosan agar kebutuhan finansial partai dapat terpenuhi secara mandiri.

Pada tahun 2003, Hidayat Nur Wahid kemudian memimpin Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sebetulnya merupakan metamorfosa dari Partai Keadilan. Di bawah kepemimpinannya, meskipun ini bukan merupakan satu-satunya faktor, Partai Keadilan Sejahtera berhasil melipatgandakan suaranya pada Pemilu 2004 sebesar 600%. Partai Keadilan yang pada Pemilu 1999 hanya memperoleh 1,4% suara nasional, meraih 7,34% pada pemilu 2004. Untuk partai yang baru dideklarasikan pada tahun 2003, perolehan tersebut merupakan sebuah prestasi yang menurut Saiful Mujani,[14] amat mengesankan. PKS bahkan mampu mengalahkan Partai Amanat Nasional, partai yang lebih awal berdiri, dan dipimpin pula oleh tokoh nasional sekelas Amien Rais.

Lompatan suara PKS itulah yang akhirnya mengantarkan Hidayat Nur Wahid menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat setelah mengalahkan Sucipto dengan selisih hanya dua suara dalam pemilihan yang berlangsung secara demokratis dalam Sidang Paripurna V MPR tanggal 6 Oktober 2004. Setelah memimpin MPR itulah nama Hidayat Nur Wahid dikenal luas sebagai tokoh yang sederhana dan sebagai ikon anti KKN.

Menurut Azyumardi Azra fenomena kemunculan Hidayat Nur Wahid dan semua kiprah PKS diatas merupakan proses dari apa yang ia sebut sebagai mainstreaming of Islamic politics, pengarusutamaan politik Islam, sebagaimana dipahami dan ditampilkan PKS.

Dalam pengarusutamaan ini Hidayat Nur Wahid semakin ke tengah. Ia tidak lagi terpingir dan terpencil dari hiruk pikuk politik yang berlangsung. Sebaliknya, ia menjadi aktor dan pelaku yang cukup menentukan.

Hidayat Nur Wahid memang tidak menghasilkan banyak karya tulis, namun aktivitas sosial dan terutama politiknya yang mencerminkan ketinggian moral, telah menuai banyak simpati dan pujian.

Labels

ABDUL HAFIDZ, AR | Template by - Abdul Munir - 2008 - layout4all